30 Napi GAM Dapat Amnesti

30 Napi GAM Dapat Amnesti

- detikNews
Selasa, 01 Agu 2006 21:57 WIB
Banda Aceh - 30 Napi GAM dari LP Tanjung Gusta dan LP di Jawa mendapat amnesti dan dikembalikan ke Aceh, Selasa (1/8/2006). Hingga kini masih ada 34 napi GAM yang masih berada di penjara. GAM terus mengupayakan agar keseluruhan napi ini bisa dibebaskan. Suasana haru mewarnai pertemuan para mantan anggota GAM di Bandara Sultan Iskandar Muda, begitu pesawat komersil yang menerbangkan mereka tiba. Selain anggota keluarga, para pengurus Komite Peralihan Aceh (KPA), anggota Aceh Monitoring Mission (AMM) dan beberapa pejabat Pemprov NAD. Usai dari bandara, rombongan kemudian menuju kantor KPA di kawasan Lamdingin, Banda Aceh. Deputi Juru Bicara GAM Munawarliza menyebutkan, sampai saat ini masih tersisa 34 napi GAM yang berada di beberapa penjara. "Kami terus mengupayakan agar mereka segera dibebaskan, karena mereka juga harus merasakan dampak dari proses damai ini," ujarnya.Para napi yang belum mendapat amnesti umumnya terlibat dalam kasus kriminal. Mantan anggota GAM yang telah mendapat amnesti ini juga berhak mendapatkan dana reintegrasi seperti yang sudah dijanjikan oleh Pemerintah Indonesia."Setelah ini, mereka akan kita kembalikan ke kampungnya masing-masing," lanjut Munawarliza.Tercatat 2.000-an mantan kombatan GAM sudah mendapatkan amnesti sesuai dengan kesepakatan Helsinki. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads