Penertiban Galian Liar Ricuh, 3 Wartawan Disandera 15 Menit

Penertiban Galian Liar Ricuh, 3 Wartawan Disandera 15 Menit

- detikNews
Selasa, 01 Agu 2006 20:05 WIB
Depok - Upaya penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok terhadap para penggali tanah liar berakhir ricuh. Seorang wartawan mengalami luka ringan sedang 3 lainnya sempat disandera selama 15 menit, oleh para supir dan pekerja galian itu.Kejadian berawal ketika petugas Satpol PP melakukan penertiban galian tanah liar sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (1/8/2006) di Desa Harjamukti, Depok. Petugas melakukan penyitaan truk serta alat-alat galian, tidak ada perlawanan yang dilakukan."Entah kenapa tiba-tiba mereka jadi brutal dan mengejar kami wartawan TV. Mereka melarang kami mangambil gambar, sambil mengacung-ngacungkan pisau dan golok," kata Imal kontributor Metro TV saat dihubungi detikcom di Depok.Menurutnya, saat itu pekerja yang berjumlah sekitar 100 orang mengejar-ngejar seluruh wartawan, terutama yang membawa kamera. Tak ayal belasan wartawan yang meliput berlarian menyelamatkan diri. Sementara 3 wartawan yang sempat disandera yakni Anton kontributor RCTI, Johan wartawan Republika dan seorang lagi kontributor SCTV."Kalau teman kami Ari dari TV 7, luka-luka di kepala, bibir dan lengannya. Motornya juga dirusak waktu dia mau kabur," tutur Imal yang berhasil menyelamatkan diri.Sayangnya, melihat kejadian itu petugas Satpol PP tidak mampu berbuat apa-apa. Bahkan kaset rekaman kejadian sempat diminta paksa para warga. "Kita kasih kaset kosong aja," cetusnya sambil tertawa. Saat ini petugas Polres Depok dengan mengerahkan 1 SSK tengah mengejar para pelaku. Menurut informasi yang diperoleh 2 pelaku telah diamankan di tahanan Mapolres Depok. (wiq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads