Legislator DKI Jakarta dari NasDem, Muhammad Idris dilaporkan ke Badan kehormatan DPRD DKI oleh LBH Kepulaun Seribu. Pelaporan dilakukan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait intervensi proses rekrutmen tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Kali Adem, Kepulauan Seribu.
Pelaporan itu dilakukan pada Senin (19/12) lalu. Idris diduga mengintervensi proses perekrutan PJLP di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.
Sejumlah dokumen pun diserahkan oleh Iman kepada sekretariat Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Mulai dari foto-foto hingga sejumlah berkas lainnya. Iman berujar prosesnya biasanya memakan waktu 2 minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengaduannya sih terkait adanya dugaan intervensi penerimaan PJLP di UPPD Dishub Pelabuhan Kaliadem. Legislator nya itu atas nama H Muhammad Idris dari fraksi NasDem komisi D," kata Ketua LBH Kepulauan Seribu Iman Cahyadi saat dihubungi detikcom, Jumat (23/12/2022).
Bentuk intervensi yang dimaksud Iman adalah Idris diduga menitipkan sejumlah simpatisan hingga kadernya agar diterima dalam rekrutmen PJLP UPPD Perhubungan Kali Adem. Ia mengatakan pelabuhan ini merupakan pelabuhan besar sehingga banyak membutuhkan tenaga PJLP.
"Sebenarnya masih sama orang pulau, tapi orang-orang yang diduga dititipkan ini memang secara ideologi satu partai, atau pendukung dia di saat pilkada. Saat nyaleg kan. Karena kan tahun politik. Jadi LBH lihat bentuk intervensi ini bukan terkait fair rekrutmennya, tapi ada muatan politis," ujarnya.
"Karena pelabuhan kali adem kan penyeberangan ke Kepulauan Seribu kan. Jadi secara SDM kebutuhan Kali Adem banyak orang pulau diambil. Termasuk di kapal, keamanan, yang buat kebersihan, buat ABK kapalnya, buat di Pulau Seribu tapi karena itu naungannya dibawa UPPD 1 Kali Adem jadi rekrutmen di situ," tambah dia.
Terlebih menurut Iman, Idris merupakan Anggota Komisi D atau Komisi Bidang Pembangunan sehingga bukan merupakan mitra dari Dinas Perhubungan. Hal inilah yang dinilai Iman sarat akan muatan politis.
"Pelanggaran kode etik. Karena Haji Muhammad idris ini kan bukan di komisi B, tapi di komisi D. Jadi di bawah dishub itu kan di bawa komisi B, bukan kewenangan komisi D. Jadi kalau seandainya koordinasi itu nggak nyambung masuknya, karena masing-masing anggota DPRD punya kewenangan masing-masing," ujarnya.
Dilansir Antara, berdasarkan data yang didapatkannya, Iman mengungkapkan pendaftar pegawai PJLP di UPPD Perhubungan Kali Adem tahun 2023 mencapai 350 orang. Namun pihaknya menduga ada intervensi agar UPPD dapat meloloskan 50 orang yang direkomendasikan.
"Kita buktinya sesuai dengan berita-berita yang tanggal 13 Desember itu sudah banyak beredar, termasuk foto-foto di situ, mendatangi UPPD," katanya.
Dia mengatakan bahwa orang-orang yang sudah menjadi PJLP di Kepulauan Seribu banyak juga yang mengaku karena direkomendasikan.
"Kasihan PJLP di Kepulauan Seribu ini kan bagian dari lowongan pekerjaan, kan karena di sana enggak ada perusahaan. Anak-anak muda yang baru lulus itu banyak sekali mengharapkan menjadi PJLP," ujarnya.
Lihat juga video 'Bagaimana Masa Depan Wacana Koalisi NasDem-PKS-Partai Demokrat?':
Simak halaman selanjutnya
Legislator NasDem Bantah
Menanggapi hal ini Muhammad Idris menegaskan dirinya tidak pernah melakukan intervensi. Idris menyebut LBH Kepulauan Seribu tersebut tidak tepat.
Ia mengaku hanya memperjuangkan warga Kepulauan Seribu untuk dapat bekerja sebagai PJLP.
"Terkait PJLP, saya hanya meminta untuk masyarakat pulau agar berkesempatan memiliki pekerjaan, tentunya yang memenuhi aturan yang ada. Saya tidak pernah menekankan untuk seseorang atau kelompok tertentu. Silakan mereka tanyakan langsung kepada Kepala UPPD," kata Idris dilansir Antara, Sabtu (24/12/2022).
Idris juga menyebut kedatangannya ke Kepulauan Seribu bertujuan untuk melihat kondisi jembatan yang sulit diakses warga. Menurutnya apa yang disampaikan sebagai upaya memperjuangkan nasib masyarakat Pulau Seribu.
"Semua yang saya sampaikan adalah bagian dari tugas saya memperjuangkan nasib masyarakat Pulau Seribu. Silakan mereka tanyakan atau buktikan langsung tuduhan mereka yang tidak mendasar itu," katanya.