Raden Disebut Tak Nafkahi Keluarga
Kuasa hukum wanita berinisial KEY, Muhammad Syafri Noer, mengatakan Raden tidak menafkahi anak kandungnya sejak Agustus lalu. Syafri juga membantah tudingan kliennya memeras RIS, yang merupakan mantan suami.
"Tidak ada indikasi pemerasan harta dalam hal ini. Bahkan sejak akhir Agustus 2022, terlapor tidak menafkahi anak-anaknya sampai saat ini," kata Syafri dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga pernah dialami kliennya pada 2014, namun berakhir damai. KEY menilai perlakuan RIS makin menjadi-jadi hingga pihaknya memutuskan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022 atas dugaan KDRT terhadap anaknya.
"Kejadian yang dilaporkan terjadi antara kurun waktu tahun 2021 sampai 2022 perbuatan berlanjut," katanya.
"Bahwa adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan RIS telah kami laporkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 23 September 2022, berdasarkan laporan No: LP/2301/IX/2021/RJS," sambungnya.
Baca halaman selanjutnya.