Sopir Ambulans Legislator DKI Lawan Arah di Puncak Bogor Ditilang

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 23 Des 2022 22:26 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Polisi menindak sopir ambulans berstiker anggota DPRD DKI dari Partai NasDem, Jupiter, yang melawan arah di kawasan Puncak, tepatnya di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sopir ambulans tersebut telah dikenai sanksi tilang.

"Tadi ditilang, untuk kekuatan hukumnya kita tindak dengan penilangan aja," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto saat dihubungi wartawan, Jumat (23/12/2022).

Sopir ambulans ditilang karena membahayakan sesama pengendara. Kemudian karena perbuatannya berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

"Karena satu, membahayakan keselamatan orang lain. Juga menghambat fungsi jalan juga kan. Tapi yang ditilang barbuknya kendaraan itu aja," ungkapnya.

Ardian mengatakan sopir tersebut dikenai pasal melawan arus dan tidak menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya. Mobil ambulans tersebut masih berada di Pos Polisi Gadog.

"Pasal tentang melawan arus serta menggunakan kendaraan yang bukan peruntukannya. Yang seharusnya ambulans itu membawa orang sakit, tapi dipergunakan untuk mengawal rombongan," ucapnya.

Ambulans Bawa Alat Gathering

Sebelumnya diberitakan, sopir sempat mengaku membawa donasi untuk korban gempa Cianjur, tapi ternyata dia membawa alat-alat family gathering.

"Setelah kita periksa, ternyata ambulans tersebut tidak membawa pasien sakit. Namun membawa peralatan yang akan digunakan, tadi info dari driver untuk donasi bantuan gempa," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto kepada wartawan di Simpang Gadog.

Namun ternyata, kendaraan tersebut membawa barang-barang untuk kegiatan di Puncak. Acara tersebut berupa family gathering atau kumpul keluarga salah satu pengurus partai.

"Ternyata setelah kami dalami, kendaraan ambulans membawa barang untuk family gathering salah satu pengurus partai. Karena kita lihat juga di bodi ambulans itu memang terdapat gambar salah satu partai," ucapnya.




(rdh/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork