Dephan: BPTB-TNI Mutlak Ada
Selasa, 01 Agu 2006 17:45 WIB
Jakarta - Departemen Pertahanan (Dephan) menegaskan keberadaan Badan Pengelola Transformasi Bisnis TNI (BPTB-TNI) dalam rangka pengambilalihan bisnis TNI mutlak ada.Sebab secara manajemen, bisnis TNI tidak mungkin dialihkan ke Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) Depkeu."Badan itu pasti terbentuk berdasarkan peraturan presiden," jelas Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/8/2006).Diakui Sjafrie, adanya pemikiran pengambilalihan bisnis TNI ke PPA karena alasan efisiensi anggaran dan untuk mengurangi overhead cost.Oleh sebab itu, pada saat koordinasi antara Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI dengan PPA, dibicarakan adanya kemungkinan BPTB TNI ditempelkan ke PPA. Alasannya, kedua badan ini memiliki formula yang sejenis dalam menangani aset negara."Tapi ternyata berbeda. Jenisnya sama, deskripsinya berbeda. Kalau PPA itu sekaligus menangani utang-utangnya, tapi kalau bisnis TNI tidak," jelas Sjafrie.Karena tidak mungkin ditempelkan ke PPA, terpaksa alternatif yang diambil akan dikembalikan ke tim pengarah. Artinya badan itu tetap berdiri sendiri."Jadi badan itu mutlak ada, tapi bagaimana agar badan itu bekerja secara efisien, konsekuensinya negara harus menyisihkan sedikit anggaran untuk mengurus badan tersebut," jelasnya.Sjafrie juga menerangkan, perpres tentang BPTB-TNI telah diserahkan dan sudah berada di Sekretariat Negara. Kemungkinan perpres itu sudah dikeluarkan pada pertengahan Agustus ini.
(fjr/)











































