Anak Pengacara Kasman Sangaji Dikeroyok hingga Dicekoki Narkoba di Jaksel

Anak Pengacara Kasman Sangaji Dikeroyok hingga Dicekoki Narkoba di Jaksel

Ilham Oktafian - detikNews
Jumat, 23 Des 2022 20:08 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto Ilustrasi Pengeroyokan (dok. detikcom)
Jakarta -

Putra pengacara Kasman Sangaji, FA (16), dikeroyok belasan orang di Manggarai, Jakarta Selatan. FA juga mengaku dicekoki narkoba gegara menegur para pelaku yang hendak memecahkan kaca sekolah.

"Iya jadi ada anak saya itu dikeroyok oleh teman-teman sekolahnya di Manggarai situ," kata Kasman saat dihubungi detikcom pada Jumat (23/12/2022).

Diceritakan oleh Kasman, pengeroyokan dilakukan oleh 12 orang pada Jumat (6/12/2022) lalu. Tak hanya dikeroyok, FA juga dicekoki narkoba hingga barang-barang korban diambil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengeroyokannya sepulang sekolah, dibawa tempat sepi gitu. Ada 12 orang," tuturnya.

"Selain dikeroyok, juga dicekokin narkoba sama dicuri barangnya, HP-nya, dompetnya, uangnya. Kejadian hari Jumat, 2 minggu lalu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kasman menjelaskan pengeroyokan terhadap anaknya terjadi saat FA menegur teman-temannya yang hendak memecahkan kaca sekolah. Tak terima ditegur, pelaku kemudian mengeroyok FA.

Kasman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia melaporkan para pelaku pada hari yang sama.

Dari keterangan yang diterima detikcom, nomor laporan tertulis STLP/B/4602/XII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 KUHP dan Pasal 362 KUHP tentang pengeroyokan dan pencurian.

Selain mempolisikan pelaku, Kasman melakukan visum. Hasil visum anaknya, kata dia, sudah diserahkan ke polisi.

"Ada luka dan divisum. Hasil visumnya diserahkan ke polisi. Anak saya belum sekolah juga, masih trauma," katanya.

Lihat juga video 'Aniaya Tahanan, Oknum Polisi Medan Dituntut 8 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Kasman menilai polisi bergerak lambat. Menurutnya, sudah 2 pekan tapi polisi belum memeriksa anaknya hingga pelaku.

"Pelaku belum (diperiksa), pelapor aja belum diperiksa, apalagi pelaku," katanya.

"Ini kok kepolisian nggak respons cepat. Ini kan pelakunya anak tawuran itu," imbuhnya.

Kasman pun berharap kasus tersebut segera dituntaskan. Termasuk menghukum pelaku.

"Harapannya kami tentu proses hukum berjalan. Sesuai dengan aturan," paparnya.

"Pihak Polres Jakarta Selatan jangan lama-lama karena korban belum sekolah, masih trauma," jelasnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

"Betul, masih tahap penyelidikan," kata Nurma saat dimintai konfirmasi.

Saat disinggung terkait pemeriksaan saksi-saksi, Nurma mengatakan masih mengecek ke penyidik.

"Dicek dulu," pungkas Nurma.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads