Kasus Korupsi Asabri Rp 410 M Dilimpahkan ke Puspom AD

Kasus Korupsi Asabri Rp 410 M Dilimpahkan ke Puspom AD

- detikNews
Selasa, 01 Agu 2006 17:02 WIB
Jakarta - Tim penyelesaian kasus dugaan penyelewengan dana PT Asabri sebesar Rp 410 miliar melimpahkan kasus tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat."Sudah ada koordinasi dengan Puspom. Hari ini Irjen Dephan akan melayangkan laporannya ke Puspom untuk ditindaklanjuti proses hukumnya," jelas Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsuddin dalam jumpa pers di Gedung Dephan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/8/2006).Menurut dia, tim penyelesaian kasus dugaan penyelewengan dana PT Asabri yang dibentuk Menhan Juwono Sudarsono sudah bekerja maksimal. Namun target yang dicapai oleh tim tersebut belum optimal terutama soal adanya perbedaan versi antara dana yang dikembalikan. Untuk itu diperlukan pendalaman hukum."Karena keterbatasan kewenangan tim untuk itu, maka penegakan hukum dialihkan ke POM karena ada keterlibatan personel pada saat itu," jelas dia.Sjafrie menjelaskan, pada 31 Juli kemarin tim telah melaporkan bahwa utang pengusaha Henry Leo sebesar Rp 410 miliar ternyata ada dua versi yakni versi Henry Leo sendiri dan versi para pejabat pengelola badan perumahan prajurit.Versi Henry Leo menyebutkan telah mengembalikan dana sebesar Rp 235,4 miliar termasuk aset yang dijaminkannya. Sedangkan versi para pejabat pengelola badan perumahan prajurit telah ditarik dana sebesar Rp 135 miliar dan sejumlah aset berupa tanah di luar Jakarta. Terkait perbedaan jaminan aset yang perlu diautentifikasi masih ditangani oleh tim tersebut. Karena kasus ini melibatkan orang sipil, kemungkinan juga akan dilimpahkan ke Timtas Tipikor.Ditambahkan Sjafrie, Dephan menargetkan penyelesaian kasus ini bisa transparan dan akuntanbel. "Kita ingin cepat dan kita berharap kepada semua pihak yang punya keterkaitan supaya kooperatif memberikan keterangan kepada POM," pinta jenderal bintang tiga itu.Ketika disinggung bahwa kasus ini sudah berlarut selama 10 tahun apakah karena Dephan melihat adanya keterlibatan para jenderal pada saat itu, Sjafrie mengatakan, "Ini bukan persoalan ada petinggi militer atau tidak. Tapi karena ketidakmauan untuk menyelesaikan kasus ini." (san/)


Berita Terkait