Viral Pernikahan di Palembang Batal karena Mahar Kurang Rp 700 Ribu

Viral Pernikahan di Palembang Batal karena Mahar Kurang Rp 700 Ribu

Prima Syahbana - detikNews
Jumat, 23 Des 2022 16:58 WIB
Ilustrasi menikah pernikahan pengantin
Foto ilustrasi pernikahan. (Getty Images/iStockphoto/Kostyazar)
Jakarta -

Video cerita sebuah rencana pernikahan sejoli di Palembang, Sumatera Selatan, batal pada H-1 acara ijab kabul viral di media sosial. Batalnya pernikahan itu disebut lantaran calon mempelai pria kurang memberikan mahar Rp 700 ribu.

Dilansir detikSumut, Jumat (23/12/2022), dalam video beredar disebutkan pernikahan yang batal itu rencananya akan dilangsungkan pada 18 Desember 2022. Namun tepat sehari sebelum hari-H, tepatnya 17 Desember malam, pernikahan itu akhirnya dibatalkan.

Wanita yang bakal dinikahi pria yang disebut bernama Anjas itu rupanya merupakan teman kerja dari kakak perempuan Anjas. Di video itu, sang kakak mengawali ceritanya bahwa ialah yang mengenalkan Anjas dengan wanita bernama Dona yang dinilai berperangai baik, sehingga Elsa mau memperkenalkan. Hingga akhirnya Anjas dan Dona mengenal satu sama lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya selama aku kenal dia, aku lihat atau aku perhatiin wanita ini baik, ibadahnya pun bagus. Mau dibilang salat, dia salat, makanya aku berani ngenalin dia sama adik aku," tulis narasi video viral itu. Kalimat tersebut sudah disesuaikan dengan EYD.

ADVERTISEMENT

Dan akhirnya, Anjas dan Dona pun berkenalan dan memutuskan ke jenjang yang lebih serius, yakni pernikahan. Saat keluarga Anjas mendatangi kediaman Dona, keluarga kedua belah pihak menyepakati untuk Anjas meminang Dona itu dengan mahar Rp 35 juta, emas 2 suku, dan seserahan yang ditanggung oleh pihak Anjas.

"Jadi kami sekeluarga datanglah mutuskan rasan (semi lamaran/pertemuan dua keluarga) sama keluarga wanita itu. Wanita itu pun minta uang (mahar) Rp 35 juta, emas 2 suku, dan uang untuk ibunya Rp 5 juta. Itulah lain dari anter-anteran (seserahan)," terang Elsa.

Waktu pun terus berjalan dan tiba di H-1 pernikahan, Dona disebut kembali menagih uang kekurangan tersebut sebesar Rp 6,7 juta, dan kemudian diberikan p 6 juta dan kurang Rp 700 ribu.

"Pas H-1 pihak wanita minta uang yang kurang Rp 6,7 juta. Dikasihlah sama orang tua aku tadi Rp 6 juta, kurang Rp 700 ribu. Maksud hati orang tuaku tadi pegang saja dulu uang Rp 6 juta itu, sementara Rp 700 ribu nya nanti dikasih lagi," terangnya.

Terkait kejadian itu, kakak kandung Anjas yang belakangan diketahui bernama Elsa itu ketika dikonfirmasi detikSumut pun tak menampik. Dengan suara terbata-bata, Elsa membenarkan adanya kejadian yang dialami adiknya itu.

"Iya benar, itu adik saya yang mengalami kejadian itu," kata Herdiana dikonfirmasi detikSumut, Jumat (23/12/2022).

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads