Gelar Rakerwas, Itjen Kemenag Bahas Agenda Prioritas Pengawasan 2023

Gelar Rakerwas, Itjen Kemenag Bahas Agenda Prioritas Pengawasan 2023

Angga Laraspati - detikNews
Jumat, 23 Des 2022 16:56 WIB
Raker Pengawas 2022 Kemenag
Foto: dok. Kemenag
Jakarta -

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menggelar Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Tahun 2022. Dalam pembukaan acara Inspektur Jenderal Kemenag Faisal mengarahkan tentang pentingnya Rakerwas ini.

"Rakerwas ini merupakan upaya mewujudkan apa yang diharapkan oleh Bapak Menteri Agama selaku pucuk Pimpinan Tertinggi di Kementerian Agama. Pengawasan efektif menjadi kunci yang men-drive ke tujuan yang diharapkan," tutur Faisal dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12/2022).

Adapun transformasi pengawasan menuju organisasi yang adaptif dan agile diwujudkan dalam Agenda Prioritas Pengawasan (APP) Tahun 2023. Mengusung tema 'Optimis Berkinerja, Kuatkan Moderasi Beragama' agenda itu telah disusun dan akan dibahas pada Rakerwas mulai 23 sampai dengan 25 Desember 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inspektorat Jenderal berperan penting sebagai strategic partner yang memastikan bahwa belanja negara di lingkungan Kementerian Agama telah mencapai tujuan secara efektif, efisien, dan ekonomis serta membawa manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat," kata Faisal.

Acara ini dibuka langsung oleh Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Abdul Rohman, yang mewakili Menteri Agama.

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads