BK: Anggota DPR Bawa Istri ke Iran Tak Langgar Kode Etik

BK: Anggota DPR Bawa Istri ke Iran Tak Langgar Kode Etik

- detikNews
Selasa, 01 Agu 2006 16:37 WIB
Jakarta - Selama tidak menggunakan fasilitas dan anggaran negara serta tidak mengganggu kinerja, ikut sertanya para istri dalam kunjungan anggota DPR ke Iran dinilai sah-sah saja.Hal ini disampaikan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2006).Menurut dia, kode etik maupun tatib DPR tidak melarang kunjungan anggota dewan ke luar negeri dengan membawa istri."Anggota kita kan tidak semuanya muda. Ada yang sudah tua, yang segala sesuatunya dipersiapkan. Prinsipnya asal dibiayai sendiri, tidak masalah," kata Gayus.Bahkan, lanjut dia, keikutsertaan istri juga dinilai menguntungkan. "Bagi yang biasa mencari hiburan, jadi tidak mencari hiburan karena ada istrinya," ujarnya.Tidak akan memproses? "Kalau tidak melanggar kode etik, apa yang diproses," cetus politisi asal PDIP ini.Sekjen DPR Faisal Djamal menyampaikan hal yang sama. "Dalam tatib maupun susduk tidak ada yang melarang membawa anak, istri maupun teman-temannya. Yang penting tidak menggunakan anggaran negara," kata Faisal.Anggota DPR yang melawat ke Iran itu adalah Hajriyanto Y Thohari (FPG), Sutadji (FPD), Djoko Susilo (FPAN), Effendi Choiri (FPKB), dan Marcus Silano (FPDIP). Semua anggota yang berangkat membawa istrinya, kecuali Hajriyanto Y Thohari (FPG).Lawatan dimulai sejak 25 Juli, dan akan kembali ke tanah air pada akhir pekan ini. (aan/)


Berita Terkait