Polda Belum Tetapkan Tersangka Penyebar Isu Gempa Via SMS
Selasa, 01 Agu 2006 16:17 WIB
Jakarta -
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman membenarkan 19 orang yang mengirimkan isu gempa via SMS diperiksa. Mereka masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.Demikian disampaikan oleh Adang Firman di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (1/8/2006).Ketika dikonfirmasikan apakah benar pengirim pertama SMS itu berasal dari Jepang, pihak Polri hingga kini masih akan melakukan cross check dan penelusuran lebih lanjut."Kami berjanji akan menelusuri pemilik SMS pertama itu. Kalau benar dari Jepang kita akan cross check lagi," ujar dia.Berdasarkan pemeriksaan awal, motif kesembilan belas orang itu mengirim SMS adalah untuk menginformasikan kepada sanak keluarganya, bukan untuk meresahkan masyarakat.Sementara Kepala Satuan Keamanan Negara (Kasat Kamneg) Polda Metro Jaya AKBP Rahmat Wibowo mengatakan, kesembilan belas orang itu bukan berasal dar satu kelompok yang sama.Adapun kesembilan belas orang yang diperiksa itu antara lain M Yunus, Ita Rofita, Intan, Pendi, Gunawan, Santi, Irene, Irawan, Rini, Wily, Eka, Dwi, Heny, Riana,dan Tinky. Hingga pukul 16.10 WIB mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































