Tuntutan Karyawan PPD Harus Segera Direalisasikan
Selasa, 01 Agu 2006 15:32 WIB
Jakarta - Menteri Negara BUMN harus segera memastikan nasib karyawan PPD. Tuntutan karyawan mengenai pembayaran gaji harus segera direalisasikan.Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR, Marwan Ja'far, kepada detikcom di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (1/8/2006)."Buruh dan para sopir tidak boleh dikorbankan. Menneg BUMN tidak boleh leha-leha, harus segera mengambil langkah untuk menata kembali PPD," kata Marwan.Marwan menilai, semua ini disebabkan problem manajemen di PPD. Untuk itu harus dilakukan audit terhadap berbagai penggunaan anggaran di semua BUMN perhubungan, baik darat, laut maupun udara."Selama ini BUMN-BUMN ini selalu mengaku rugi padahal ada public service obligation. Untuk menjelaskan ini semua, perlu ada audit oleh BPK," ujar Marwan. DPR sendiri, sambung Marwan, akan serius menangani masalah ini. Setelah masa reses berakhir, Komisi IV, V dan VI akan mengadakan rapat lintas komisi. Rapat ini akan membahas nasib dan masa depan BUMN di bidang transportasi. "Untuk kasus PPD, saya usulkan pengoperasiannya dikembaliklan ke Pemda DKI agar direvitalisasi dan diperbaiki," ungkap Marwan.
(djo/)











































