PT KAI Daop 1 Jakarta memperkirakan hari ini adalah puncak mudik libur Natal 2022. Diperkirakan, sebanyak 38 ribu penumpang akan meninggalkan DKI Jakarta dari Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Gambir pada hari ini.
"Saat ini volume penumpang mulai mengalami peningkatan yang sangat signifikan, berdasarkan data penjualan tiket tercatat volume penumpang berangkat pada Jumat 23 Desember 2023 merupakan angka volume tertinggi pada masa Nataru untuk area Daop 1 Jakarta. Secara total terdapat sekitar 38 ribu penumpang pada hari ini," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).
"Di mana 16 ribu tiket terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dengan layanan operasional 38 perjalanan KA, dan 22 ribu lainnya merupakan tiket terjual keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan operasional 32 perjalanan KA," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka tersebut bisa saja bertambah. Mengingat, tiket pada hari ini masih tersisa.
"Jumlah tersebut masih mungkin mengalami peningkatan mengingat penjualan tiket untuk keberangkatan hingga KA terakhir pada hari ini masih dibuka," ucapnya.
Eva menerangkan, sejumlah kota favorit yang dipilih penumpang diantaranya Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun. Sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.
287 Ribu Tiket Terjual Selama Masa Nataru
PT KAI Daop 1 Jakarta menyebut sebanyak 287 ribu tiket terjual selama masa natal dan tahun baru 2023. Diketahui, masa operasi natal dan tahun baru dimulai pada 22 Desember 2022, hingga 8 Januari 2023. Selama masa Nataru, Daop 1 Jakarta menjual tiket kereta jarak jauh sebanyak 736.406 tiket.
"Sampai dengan Jumat (23/12) pemesanan tiket Nataru keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terjual sekitar 287 ribu untuk keberangkatan 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023, jumlah penjualan tiket tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara online," ucapnya.
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada seluruh penumpang agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 s.d 12 tahun. Dimana saat ini, anak pada usia tersebut yang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
(aik/imk)