Tersangka Kasus Mafia Tanah, Pengusaha Klaim Diperas Jaksa Rp 10 M Ditahan!

Tersangka Kasus Mafia Tanah, Pengusaha Klaim Diperas Jaksa Rp 10 M Ditahan!

Angli Adhitya - detikNews
Jumat, 23 Des 2022 07:33 WIB
Pengusaha Semarang, Agus Hartono keluar dengan tangan terborgol usai diperiksa di Kejati Jateng, Semarang, Kamis (22/12/2022).
Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Jakarta -

Pengusaha Semarang, Agus Hartono tersangka kasus mafia tanah yang sempat mengaku diperas jaksa diperiksa. Usai diperiksa selama 8 jam, Agus ditahan.

Dilansir detikJateng Jumat (23/12/2022), Agus nampak keluar ruang pemeriksaan Kamis (22/12) sekitar pukul 20.00 WIB. Agus keuar dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.

Ia pun digiring menuju mobil dan pergi meninggalkan Kejati Jateng. Terdengar Agus sempat berbicara kepada kuasa hukumnya dan menyebut dirinya akan ditahan di Lapas Kedungpane Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak membantah kliennya mangkir pemeriksaan. Dia mengklaim Agus ditangkap di bandara saat hendak menuju Kejati Jateng untuk menjalani pemeriksaan.

"Berangkat kami jam 3 dari Jakarta naik Garuda sampai di Semarang jam 08.30 WIB," katanya saat di Kejati Jateng.

ADVERTISEMENT

Kamaruddin mengaku tak tahu jika saat itu Agus sudah ditangkap. Setelah mendapat informasi, dia langsung menuju Kejati Jateng untuk menanyakan keberadaan Agus Hartono.

Baca Selengkapnya di sini.

Lihat video 'Detik-detik Penangkapan Pengusaha Semarang yang Ngaku Diperas Jaksa':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads