Ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga Wagub Jatim Emil Dardak digeledah KPK. Dari penggeledahan tersebut ada sejumlah dokumen yang disita KPK.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (21/12/2022). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.
"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Lokasi dimaksud berada di kantor Gubernur Jawa Timur, yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Berikut ini sejumlah hal yang diketahui terkait penggeledahan tersebut:
1. Penyidik KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah
Dilansir detikJatim, Rabu (21/12/2022), pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono pukul 19.30 WIB. KPK memang meminjam ruang kerja Adhy.
Keluar dari ruang kerja Adhy, para penyidik KPK terlihat membawa 2 koper besar warna hitam. Mereka turun lewat lift dekat lobi utama Kantor Gubernur Jatim.
Ada kurang lebih 7 penyidik KPK yang kemudian memasukkan koper besar itu ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam. Mobil itu diparkir di depan lobi utama Kantor Gubernur Jatim.
Ada sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jatim yang telah digeledah penyidik KPK, yakni ruang kerja Gubernur Jatim, ruang kerja Wagub Jatim, dan ruang kerja Sekdaprov Jatim
2. Sita Sejumlah Dokumen
Ali mengatakan ada dokumen yang disita. Dia membeberkan dokumen yang disita itu antara lain terkait penyusunan APBD dan ada juga bukti elektronik yang disita.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," ujarnya.
Simak video 'Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Sita Uang Tunai Rp 1 M':
Selengkapnya di halaman berikut