2 Pelaku Pencurian Motor di Cengkareng Jakbar Dibekuk

2 Pelaku Pencurian Motor di Cengkareng Jakbar Dibekuk

Silvia Ng - detikNews
Jumat, 23 Des 2022 02:53 WIB
Pencurian sepeda motor dengan kunci kunci later T.
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi (Foto: dikhy sasra)
Jakarta -

Polisi menangkap dua orang berinisial TW (28) dan RP (21) pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi mengatakan pelaku bukan dari satu sindikat yang sama.

"Yang di Kapuk kita amankan TW (28) dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat B 4115 BOD, dan di Rawa Buaya RP (21), dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio B 6183 SPN," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).

Ardhie mengatakan TKP pertama terjadi di Jalan Garikas Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (2/12). Sementara TKP kedua terjadi di Jalan Telaga Bojong, Rawa Buaya, Jakarta Barat pada hari ini (22/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tidak berasal dari sindikat yang sama, lanjut Ardhie, keduanya bermodus operandi menggunakan kunci letter T dan kunci ganda. Dia menyebut pihaknya tengah memburu 3 pelaku lainnya dari TKP Rawa Buaya.

"Sementara di TKP Rawa Buaya, masih kami kembangkan. Karena ada tiga orang pelaku, satu yang baru ditangkap yakni inisial RP (21), duanya kabur," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Polisi mengatakan hasil penjualan motor itu digunakan para pelaku untuk membayar cicilan motor dan kebutuhan sehari-hari.

Akibatnya, kedua pelaku disangkakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads