Bamus Betawi Bersatu, Tegaskan Bukan demi Jatah Hibah Rp 4,5 M

Bamus Betawi Bersatu, Tegaskan Bukan demi Jatah Hibah Rp 4,5 M

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 22 Des 2022 22:20 WIB
Eks Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad
Eks Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Betawi 1982 resmi bersatu menjadi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi. Ketua Bamus Betawi sebelumnya, Riano P Ahmad, menepis anggapan bahwa penyatuan dua ormas ini terkait pemberian dana hibah untuk 2023 mendatang.

"Nggak ada sama sekali," kata Riano di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Untuk diketahui, soal pemberian dana hibah untuk kedua Bamus itu sempat mendapatkan penolakan dari DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, DPRD menolak memberi dana hibah sebesar Rp 4,5 miliar apabila kedua ormas itu tak bersatu. Karena itu, Riano kembali menegaskan peleburan dua ormas itu tak berkaitan dengan hibah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, tidak ada kaitannya karena menurut saya kegiatan organisasi harus satu, nggak bisa pecah karena organisasi adat itu, kan organisasi yang menjunjung nilai tinggi budaya, nilai adat kalau organisasi adat pecah-pecah itu nggak sehat beda dengan organisasi masyarakat lainnya, mungkin ada dinamika karena mungkin perbedaan pendapat, ya tapi kalau organisasi adat harus satu," tegasnya.

Kini, Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Marullah Matali ditunjuk sebagai pemimpin Ketua Majelis Persatuan Kaum Betawi. Riano menjelaskan alasan memilih Marullah sebagai pemimpin dua ormas itu karena melihat pengalamannya dalam berorganisasi.

ADVERTISEMENT

"Pengalaman berorganisasi, beliau itu ketua ormas yang ada dalam Bamus Betawi, Ketua Umum Permata," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi A DPRD DKI Jakarta menolak usul pemberian dana hibah untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Betawi 1982 sebesar Rp 4,5 miliar. Penolakan itu dilakukan karena ada dua organisasi Bamus Betawi.

Hibah itu terdiri atas Rp 3 miliar untuk Bamus Betawi yang dulu pernah dipimpin oleh almarhum Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Kemudian, Rp 1,5 miliar Bamus Betawi 1982 yang dulu dipimpin oleh Zainuddin alias Oding.

"Kami tidak setujui," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/11).

Meski begitu, Komisi A merekomendasikan agar kedua Bamus Betawi disatukan. Nantinya, rekomendasi ini akan dibawa oleh Komisi A ke pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

"Kemarin akhirnya kami sepakati di Komisi A kami rekomendasikan kepada Banggar nanti bahwa Komisi A merekomendasikan kepada Aspem dan Kesbangpol untuk menyatukan dua organisasi Bamus Betawi itu agar bisa menjalankan tugas pokok sebagai organisasi yang menaungi persoalan-persoalan kebetawian," terangnya.

Apabila disatukan, Gembong memandang alokasi hibah untuk Bamus Betawi yang dikucurkan bisa lebih dari Rp 4,5 miliar sehingga nantinya anggaran daerah berfungsi sebagai alat pemersatu dua ormas.

"Kami rekomendasi untuk jadi satu, jumlahnya bisa lebih dari itu. Kalau dihitung kan Rp 4,5 miliar itu. Bisa juga lebih dari Rp 4,5 miliar kalau itu menyatu. Tetapi kalau tidak menyatu lebih baik itu tidak diberikan hibah," imbuhnya.

(taa/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads