Sutiyoso: Gaji Karyawan PPD Dibayar dari Penjualan Aset

Sutiyoso: Gaji Karyawan PPD Dibayar dari Penjualan Aset

- detikNews
Selasa, 01 Agu 2006 14:39 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menjamin gaji 8 bulan karyawan PPD akan dibayarkan oleh pemerintah. Namun pembayarannya masih harus menunggu selesainya proses penjualan aset PPP ke Pemprov DKI Jakarta.Menurut Sutiyoso, saat ini pihak Kementerian BUMN sudah mempersiapkan pencairan dana talangan guna mempercepat pembayaran gaji karyawan PPD tersebut."Ya kan ini lagi dalam proses. Kalau aset PPD sudah kita bayar, pengelola BUMN tentu bisa membayar mereka," ujar Sutiyoso di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (1/8/2006).Menurut dia, pegawai PPD sebaiknya dipanggil untuk dijelaskan bahwa pembelian aset PPD untuk membayar gaji mereka.Ditambahkan dia, dana untuk membeli aset PPD sudah dianggarkan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2006 dan APBD tahun 2007 sebesar Rp 500 miliar. Sutiyoso menilai pembelian aset PPD tidak bisa dipercepat karena ada mekanisme penjualan.Aset PPD yang akan dibeli oleh Pemprov DKI adalah pool PPD yang berjumlah 4, yakni pool Cililitan, Cawang, Kramat Jati dan Daan Mogot. Keempat pool itu nantinya akan digunakan untuk stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBBG) bagi busway.Pool Cilitan dikhususkan SPBBG busway koridor V jurusan Kampung Melayu-Ancol, pool Cawang untuk SPBBG busway koridor II jurusan Pulogadung-Harmoni, pool Kramat Jati untuk SPBBG busway koridor VII jurusan Kampung Rambutan-Kampung Melayu, sedangkan pool Daan Mogot untuk SPBBG busway koridor III jurusan Kalideres-Harmoni. (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads