Polisi Periksa 19 Orang Penyebar SMS Isu Gempa

Polisi Periksa 19 Orang Penyebar SMS Isu Gempa

- detikNews
Selasa, 01 Agu 2006 13:03 WIB
Jakarta - Mulai sekarang, jangan mudah mem-forward SMS tentang ramalan gempa kepada teman/keluarga Anda. Bisa-bisa Anda berurusan dengan polisi seperti yang dialami 19 warga Jakarta ini.Ke 19 orang ini memang berstatus saksi. Namun tetap saja tidak nyaman kan harus diperiksa polisi hanya karena SMS saja."Mereka diperiksa di Mapolda Metro Jaya," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Anton Bachrul Alam di kantornya, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2006).Tentunya Anda masih ingat tentang heboh SMS isu gempa itu. SMS itu memicu keresahan luar biasa publik Jakarta seminggu setelah musibah tsunami Pangandaran. Isu yang juga beredar lewat e-mail dan milis itu mengabarkan bahwa gempa di atas 8 SR akan terjadi sekitar pukul 14.00-15.00 WIB. Tak ayal, para bos di gedung perkantoran tinggi mengevakuasi ratusan karyawannya.Mabes Polri langsung berjanji akan melacak pembuat SMS kabar bohong itu. Bahkan Presiden SBY juga angkat bicara. Mabes Polri segera membentuk tim. Hasilnya, 19 orang itu diperiksa."Setelah dilakukan pelacakan melalui alat, sudah kita lakukan (pemeriksaan) 19 orang sebagai saksi," kata Anton.Berdasar pemeriksaan polisi, 19 orang ini mengaku mendapatkan SMS dari orang lain dan mereka mengedarkannya lagi.Ditanya motifnya apa, mereka hanya ingin memberitahukan keluarga dan teman mereka. "Tapi ditemukan bukti, mereka mengirim/menyebarkan SMS itu," kata Anton.Saat ini Mabes Polri akan terus melacak siapa pembuat SMS itu yang pertama kali. "Yang membuat (pertama kali) harus bertanggung jawab," tegas Anton. (nrl/)


Berita Terkait