Tak Boleh ke Istana, Massa PPD dan Polisi Nyaris Bentrok

Tak Boleh ke Istana, Massa PPD dan Polisi Nyaris Bentrok

- detikNews
Selasa, 01 Agu 2006 12:33 WIB
Jakarta - Ratusan karyawan PPD terus bergerak ke arah Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta. Namun sebelum mereka mendekat, mereka dihadang ratusan polisi.Penghadangan awalnya dilakukan di depan kantor Menko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/8/2006). Ratusan polisi meminta puluhan bus PPD untuk berbalik arah. Bus-bus itu diminta masuk ke arena parkir Taman Monas.Setelah negosiasi sejenak, bus-bus tersebut menuruti perintah polisi. Mereka berputar di putaran depan kantor Departemen Perhubungan. Namun kejadian ini malah menimbulkan kemacetan di Jl Medan Merdeka Utara, khususnya pada arus lalu lintas yang datang dari arah Jl Majapahit.Setelah bus-bus itu berputar, ratusan massa PPD kembali bergerak maju. Dengan mengepalkan tangan mereka ke atas, karyawan yang tidak digaji selama 8 bulan ini merangsek barisan polisi. Suasana menjadi sedikit panas.Banyaknya massa membuat polisi terpaksa mengalah. Mereka mengendurkan blokade dan mundur ke belakang. Namun blokade kembali dilakukan di perempatan tempat pertemuan Jl Medan Merdeka Barat dan Jl Medan Merdeka Utara."Personel yang kita terjunkan sebanyak 500 orang. Mereka gabungan dari Polda Metro dan Polres Jakarta Pusat," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Bambang Hermanu kepada detikcom.Melihat polisi kembali melakukan blokade, massa kembali panas. Mereka bersiap-siap menggempur barisan polisi. Namun sebelum itu terjadi, Bambang Hermanu menghampiri barisan massa. Dia berjalan seorang diri.Kembali negosiasi dilakukan. Bambang meminta massa karyawan PPD tidak memaksakan diri masuk ke Istana. Mereka diminta untuk berunjuk rasa di tempat biasa, seberang Istana Merdeka, atau tepatnya di ujung Jl Silang Monas.Akhirnya para demonstran setuju. Mereka perlahan-lahan bergerak ke arah kiri, menuju tempat yang telah disediakan. Dua bus dijadikan panggung orasi. Massa PPD menuntut manajemen PPD melunasi gaji mereka yang selama 8 bulan tak tentu juntrungannya. (djo/)


Berita Terkait