Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa perundingan mengenai garis batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dengan Vietnam telah disepakati. Penyelesaian tersebut dilakukan berdasarkan The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
"Setelah melakukan perundingan intensif selama 12 tahun Indonesia dan Vietnam akhirnya dapat menyelesaikan perundingan mengenai garis batas ZEE kedua negara berdasarkan UNCLOS 1982," kata Jokowi usai bertemu Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc, di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022).
Sementara itu, Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc mengatakan penyelesaian perundingan garis batas ZEE Vietnam dan Indonesia ini demi kebaikan masyarakat kedua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga harus memberikan momentum untuk kerja sama Vietnam dan Indonesia bagi kebaikan masyarakat kedua negara. Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi kita telah menyepakati negosiasi ZEE berdasarkan hukum internasional dan UNCLOS 1982," ujar Phuc.
Phuc juga menyatakan dukungannya terhadap keketuaan Indonesia di ASEAN tahun depan. Dia juga mendukung sikap ASEAN yang menjamin Laut China Selatan sebagai lautan damai dan stabil.
"Kami sepenuhnya mendukung tema ASEAN epicentrum of growth dan presiden saya sepakat bahwa ASEAN harus memainkan peran sentral dan berketahanan di ASEAN, juga mendukung sikap ASEAN terkait Laut China Selatan untuk menjamin agar Laut China Selatan menjadi lautan yang damai stabil dan mendorong adanya freedom of navigation atau kebebasan navigasi sesuai hukum internasional dan UNCLOS 1982," tututr Phuc.
Dalam pertemuan ini, Jokowi dan Phuc juga menyepakati tiga MoU. Tiga Mou itu terkait kerja sama energi dan sumber daya mineral, penanggulangan terorisme, dan pemberantasan perdagangan ilegal narkotika.
Simak juga 'Saat Wakasad TNI Juara 1 Lomba Novelty Shot di AARM ke-30 di Vietnam':