Pengalihan Aset PPD Dibahas, Menneg BUMN Minta Kru Sabar
Selasa, 01 Agu 2006 11:40 WIB
Jakarta - Menneg BUMN Sugiharto meminta karyawan PPD yang saat ini tengah berunjuk rasa menuntut pencairan 8 bulan gaji untuk bersabar. Saat ini mekanisme pengalihan aset PPD ke Pemprov DKI Jakarta masih dibahas."Saya kira harus dialog dan mereka harus sabar menunggu. Yang paling penting memang perut dan uang pendidikan anak, tidak bisa ditunggu. Jadi itu yang sedang kita pecahkan," ujar Sugiharto dalam jumpa pers di sela-sela acara Indonesia Investor Forum di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2006).Sugiharto menambahkan, Menhub Hatta Rajasa dan Serikat Pekerja (SP) PPD akan bertemu membahas masalah ini. "Dari singkatannya, PPD adalah Perusahaan Pengangkutan Djakarta yang berbentuk perusahaan umum atau perum. Dan tentunya PPD ini banyak digunakan oleh orang Jakarta," ujarnya.Dijelaskannya, pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk menjadikan PPD sebagai perusahaan daerah karena sebagian besar penggunanya adalah warga Jakarta. Aset akan dilimpahkan ke Pemprov DKI dan MoU antara Pemprov DKI dengan Menneg BUMN sudah ada. Namun masih harus menunggu pembahasan antara Pemprov DKI dengan DPRD."Targetnya Agustus atau September ini sudah ada kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD," kata Sugiharto.
(nrl/)











































