Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/12) lalu. Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi menyebut AF dengan sengaja membakar rumah konfeksi milik Rafiq Ahad karena cemburu buta.
"Motif pelaku karena cemburu mendapati ada chat antara istri siri pelaku dengan salah satu pegawai konfeksi," ucap Slamet, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/12/2022).
Slamet mengatakan kebakaran bermula saat AF dengan sengaja membakar motor yang ada di lokasi tempat konfeksi tersebut, lalu menjalar ke bagian lainnya. AF merupakan warga Kampung Baru, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menurut Slamet, pelaku nekat membakar sebuah motor dengan menggunakan bensin yang berada di konfeksi hingga mengakibatkan kebakaran. Motor yang dibakar pelaku adalah motor yang sering dipakai oleh salah satu pegawai konfeksi.
"Pelaku membakar motor dikira milik pegawai konfeksi yang dicemburuinya karena sering dipakai, tapi itu kendaraan adalah milik pemilik konfeksi," katanya.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan antara pelaku dan pemilik konveksi (korban kebakaran) tidak memiliki masalah. Namun, AF disebut memiliki masalah dengan pegawai pemilik konfeksi.
Pelaku diketahui sering saling berbalas pesan ribut melalui WhatsApp dengan salah satu pegawai konfeksi tersebut.
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Iptu Rizky Ari Budianto, berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Pelaku dikenai Pasal 187 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana.
"Berbekal dari rekaman CCTV dan keterangan para saksi, kami berhasil mengamankan pelaku pembakaran yang dengan sengaja hingga menimbulkan kebakaran," imbuhnya.
Simak juga 'Saat Motif Suami di Subang Bunuh dan Bakar Istri dalam Mobil':
(fas/mae)