Kajati Banten Dorong Pemprov Buat Perda Seni dan Budaya

Kajati Banten Dorong Pemprov Buat Perda Seni dan Budaya

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 22 Des 2022 00:02 WIB
Festival Cikande 2022
Festival Cikande 2022 (Foto: Dokumentasi Pemprov Banten)
Jakarta -

Pemprov Banten didorong memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai seni dan budaya. Dorongan ini muncul dari berbagai pihak mulai dari komunitas seni, pelaku ekonomi kreatif hingga Kejati Banten.

Dorongan ini muncul dalam Festival Cikande 2022, festival terkait seni dan budaya di Kabupaten Serang. Hadir dalam acara itu Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak hingga PJ Gubernur Banten Al Muktabar.

"Saya ingin ada Perda yang mengatur tentang budaya Banten, saya ingin mendorong itu, kita sama-sama diskusi di sini," kata Leonard di Cikande, Serang, Rabu (21/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Leonard menyebut Cikande memiliki seni ukir batu. Menurutnya, jika seni tersebut tidak dirawat, maka bisa saja para pengrajinnya hilang. Oleh sebab itu, Perda mengenai seni dan budaya dibuat untuk melindungi kesenian-kesenian yang ada di Banten.

Dia mengajak pemerintah daerah, DPRD Banten bersama-sama mendorong dibuatnya Perda tersebut. Menurutnya, momen ini perlu kebersamaan karena cita-cita Banten menjadi provinsi karena ingin sejahtera. Oleh karenanya, pembangunan seni dan budaya untuk karakter daerah penting untuk mendorong ke arah kesejahteraan itu.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Banten Andra Soni menyambut adanya ide Perda tersebut. Dalam waktu dekat, ia mendorong agar dibuat naskah akademik mengenai usulan tersebut.

"Perda ini harus bisa memfasilitasi semua di antara kreatif hubnya, tempat untuk berkreasinya dan menunjukkan karyanya," ucapnya.

Dia juga akan mendorong Perda Seni dan Budaya ini menjadi inisiatif DPRD Banten. Sehingga, kata dia, aspirasi ini bisa mewakili harapan warga dan bisa membawa manfaat untuk para pelaku seni di Banten.

Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menambahkan Festival Cikande 2022 bisa menjadi salah satu kegiatan pelestari seni dan budaya di masa-masa yang akan datang. Usulan mengenai Perda Seni dan Budaya juga bisa menjadi perhatian pemda dan DPRD yang bisa membantu industri kreatif dan pertumbuhan ekonomi baru.

"Seperti yang sekarang diinisiasi oleh Pak Kajati, kita mendukung betul upaya pengembangan seni dan budaya, ini bagian dari peta jalan kehidupan kita ke depan," imbuhnya.

Simak juga 'Potret Pilu Pantai di Pesisir Banten yang Kini Jadi Kubangan Lumpur':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads