Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Dardak, dan sejumlah ruang pejabat Pemprov Jatim. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.
"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Ali Fikri menjabarkan ruang kerja di Pemprov Jatim yang digeledah KPK adalah ruang Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menyebut pihaknya bakal menyampaikan perkembangan dan hasil dari penggeledahan ini. "Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," tutup Ali.
Seperti diketahui, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.
Berdasarkan sumber detikcom, penggeledahan di ruangan Khofifah dan Emil dilakukan hari ini, Rabu (21/12). Belum ada penjelasan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan itu.
Penggeledahan termasuk ruang Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono. Kegiatan KPK diduga terkait kasus suap ijon dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
"Ya pasti ada hubungannya (terkait pengembangan kasus Sahat). Ya soal penggunaannya, anggarannya," kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dilansir detikJatim, Rabu (21/12).
Adhy mengaku penyidik KPK juga meminta izin kepadanya meminjam ruang kerja Sekdaprov Jatim untuk proses penyidikan.
"Saya nggak ditanya, mereka izin meminjam ruangan saya. Saya nggak tahu jumlahnya," tambahnya.
Lihat video 'Momen KPK Geledah Ruangan Gubernur dan Wagub Jatim':