Irjen Teddy Tak Hadiri Pemusnahan Sabu, Pihak AKBP Doddy Bilang Begini

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 21 Des 2022 19:05 WIB
Polda Metro Jaya memusnahkan sabu barang bukti kasus Irjen Teddy Minahasa dkk. (Foto: Dok, Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya memusnahkan 3,1 kg sabu barang bukti kasus Irjen Teddy Minahasa dkk. Pemusnahan barang bukti itu tak dihadiri Irjen Teddy Minahasa.

"Iya (tidak dihadiri Irjen Teddy Minahasa). Tidak masalah itu," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada detikcom, Rabu (21/12/2022).

Pengacara AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, menyesalkan pihak Irjen Teddy Minahasa tidak hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Pihak Doddy menilai Teddy Minahasa tak kooperatif.

"Sementara klien kami ini menunjukkan tindakan yang konsisten dari awal kasus ini terbuka hingga nantinya akan dibawa ke pengadilan," ujar Adriel dalam keterangan tertulis.

Adriel menilai bahwa Teddy Minahasa dalang dari kasus narkoba yang menjerat kliennya. Oleh karena itu, menurutnya, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tentunya terkait dengan Teddy Minahasa.

"Artinya barang bukti yang dimusnahkan itu sebenarnya adalah bukti yang terkait dengan kejahatan TM," katanya.

Adriel mendukung komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menyidangkan Teddy Minahasa secara etik. Hal itu agar kasus ini dapat diselesaikan hingga tuntas.

"Itu sebabnya, kami selalu menyerukan dan mendukung komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan segera menyidangkan TM secara etik sehingga hambatan psiko-hirarki dan psiko-politis dalam pengungkapan perkara 5 kg sabu ini bisa terbuka seterang-terangnya," pungkas Adriel.

Redaksi telah menghubungi Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy Minahasa untuk meminta tanggapan. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Hotman Paris.

Lihat juga video 'Hotman Paris Cerita soal Barbuk 1,9 Kg Sabu di Kasus Irjen Teddy Hilang':



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork