Semua Stasiun TV Harus Ikut Tayangkan Wajah Koruptor
Selasa, 01 Agu 2006 11:07 WIB
Jakarta - Seluruh stasiun TV harus berpartisipasi dalam penayangan wajah koruptor. Sebab hal ini bisa menimbulkan efek jera.Demikian dikatakan anggota DPR dari FPPP Lukman Hakim Saifuddin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2006)."Mereka (stasiun TV) harus terpanggil menyisihkan waktunya untuk menyiarkan hal itu," kata Lukman.Menurut Lukman, penayangan wajah koruptor ini sebuah terobosan yang baik. Tindakan ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi."Harus ada sanksi dari maysarakat. Korupsi adalah tindak pidana berat, sama seperti tindak pidana HAM berat," ujar Lukman.Meski demikian Lukman mewanti-wanti, tidak semua orang yang dituduh korupsi wajahnya layak disiarkan di TV. Koruptor yang wajahnya ditayangkan adalah yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau telah ditetapkan sebagai terdakwa."Untuk yang DPO, pengadilannya nanti bisa dilakukan secara in absentia setelah wajahnya ditayangkan di TV," tutur Lukman.
(djo/)











































