Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus ayah menghajar anak yang viral di media sosial. Hari ini polisi memeriksa anak dan pelapor yang juga ibunda korban.
"Hari ini pelapor dan korban akan dimintai keterangan," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Pantauan detikcom, pelapor atau ibu korban berinisial KEY serta dua korban datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (21/12), sekitar pukul 16.20 WIB. Mereka datang didampingi oleh pengacara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KEY langsung masuk ke ruang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). KEY mengaku menyerahkan kasusnya ke kuasa hukum.
"Akan kami serahkan ke kuasa hukum," kata KEY.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bakal menangani kasus tersebut sesuai dengan prosedur.
"Kami akan tangani sesuai prosedur," kata Ade Ary.
Alasan Ayah Hajar Anak
Sebelumnya, Irwandhy mengungkap terlapor memukul anaknya itu karena tidak melaksanakan sekolah daring. Diketahui, peristiwa itu terjadi pada 2021 ketika pemerintah memberlakukan sejumlah kebijakan, termasuk pembelajaran jarak jauh bagi anak sekolah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah kami lakukan, yang mendorong terlapor melakukan perbuatannya adalah, karena di video itu, itu dalam masa WFH disuruh belajar tapi bermain game," ujarnya.
Dalam laporan KEY, RIS diduga memukul, menendang, dan memaki kedua putranya dengan kata-kata kasar. Hanya, tidak ada bukti visum yang dilampirkan pelapor saat melaporkan kasus ini ke polisi.
"Dalam rentang waktu kejadian itu pada 2021 itu tidak pernah dilakukan rekam medis sehingga setelah kejadian jauh yang bersangkutan baru melaporkan," katanya