General Manager Lapindo Diperiksa Polda Jatim
Selasa, 01 Agu 2006 10:38 WIB
Surabaya - General Manager Lapindo Brantas Inc Imam P Agustino memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jawa Timur. Pemeriksaan ini adalah yang pertama setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus lumpur panas Sidoarjo.Imam tiba di Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (1/8/2006) sekitar pukul 09.30 WIB. Dia didampingi oleh 9 pengacaranya.Imam yang mengenakan kemeja biru muda itu terlihat tenang saat memasuki ruang penyelidikan di ruang Kasi Korwas PPNS, Gedung Direskrim Lantai 2.Pemeriksaan Imam ini setelah dirinya dinyatakan tersangka bersama 8 orang lainnya terkait semburan lumpur yang terjadi di sekitar lokasi sumur Banjar Panji I milik Lapindo di Desa Reno Kenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo.Sebelum menjalani pemeriksaan, Imam kepada wartawan menyatakan dirinya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan. "Sebagai warga negara saya harus mematuhi hukum. Dalam kasus ini saya juga akan bertanggung jawab termasuk untuk penanganan dampak sosial," ujar Imam. Dia berjanji akan memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik Polda Jawa Timur. Polda Juga juga memeriksa tersangka Vice President Energi Mega Persada Nurochmat Sawulo pada Kamis 3 Agustus mendatang. Tersangka Direktur PT Medici Citra Nusa Yenny Nawawi yang merupakan subkontraktor Lapindo sudah diperiksa lebih dulu.
(san/)











































