Jadwal misa Natal Gereja Katedral Jakarta 2022 sudah diumumkan. Umat Katolik dapat mengikuti misa Natal di waktu-waktu yang telah disiapkan.
Katedral Jakarta adalah salah satu gereja Katolik terbesar di Jakarta yang berlokasi Jl. Katedral No.7B, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Simak serba-serbi misa Natal 2022 berikut ini.
Jadwal Misa Natal Gereja Katedral Jakarta 2022
Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta diadakan pada tanggal 24 Desember 2022 dan 25 Desember 2022. Dikutip dari unggahan Instagram Gereja Katedral Jakarta, berikut adalah jadwal misa Natal 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Jadwal Malam Misa Natal Katedral 24 Desember 2022:
- 16.30 WIB: Offline di Gereja Katedral Jakarta (Prioritas Lansia)
- 19.00 WIB: Offline di Gereja Katedral Jakarta dan Online
- 21.30 WIB: Offline di Gereja Katedral Jakarta.
- Jadwal Misa Natal Katedral 25 Desember 2022:
- 08.30 WIB: Offline di Gereja Katedral Jakarta dan Online (Misa Pontifikal)
- 11.00 WIB: Offline di Gereja Katedral Jakarta (Misa Anak-anak)
- 17.00 WIB: Offline di Gereja Katedral Jakarta dan Online.
![]() |
Cara Daftar Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta
Pihak Gereja Katedral Jakarta menerapkan sistem registrasi bagi umat yang ingin mengikuti misa secara offline. Berikut cara pendafatarannya.
- Wajib registrasi melalui website BELARASA
- Registrasi dibuka mulai:
- 12 Desember 2022 pukul 09.00 WIB (untuk umat Paroki Katedral)
- 19 Desember 2022 pukul 09.00 WIB (untuk umat KAJ).
Aturan Mengikuti Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta
Misa Malam Natal dan Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta dilakukan hybrid, yaitu offline di Katedral Jakarta dan melalui link secara online. Adapun misa offline di Gereja Katedral Jakarta dikenakan aturan-aturan sebagai berikut.
- Tempat misa di Gereja Katedral Jakarta terbatas
- Dilarang membawa ransel/tas besar mengikuti misa di Gereja Katedral Jakarta
- Jemaah wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
Kapasitas Tempat Ibadah Natal Boleh 100 Persen
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi COVID-19. Salah satu hal yang diatur dalam edaran tersebut adalah pelaksanaan ibadah Natal bisa dihadiri jemaat maksimal 100% dari kapasitas ruangan gereja.
"Jumlah jemaah yang mengikuti kegiatan ibadah dalam Perayaan Natal Tahun 2022 secara luring maksimal 100% (seratus persen) dari kapasitas ruangan. Pelaksanaannya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam jumpa pers di Kemenag, Selasa (20/12/2022).
Jika jemaah melebihi kapasitas maksimal 100%, panitia bisa menambah kapasitas ruangan ibadah dengan memanfaatkan ruang permanen yang telah ada di luar bangunan utama gereja, tetapi berada di dalam kompleks gereja. Penambahan kapasitas tersebut disesuaikan dengan batas maksimal area yang ditempati dan berada di dalam kompleks gereja.
Demikian informasi jadwal misa Natal Gereja Katedral Jakarta 2022. Semoga bermanfaat!
(kny/imk)