Analisis Ahli soal Momen Istri Sambo Temui Yosua Usai Klaim Dilecehkan

Analisis Ahli soal Momen Istri Sambo Temui Yosua Usai Klaim Dilecehkan

Wilda Hayatun Nufus, Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 21 Des 2022 12:55 WIB
Putri Candrawathi
Putri Candrawathi (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani, menjelaskan alasan Putri Candrawathi masih bisa menemui Brigadir Yosua Hutabarat, yang diduga telah melecehkannya. Hal itu disebut berkaitan dengan bentuk pertahanan diri yang dilakukan oleh Putri Candrawathi.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). Reni datang sebagai saksi ahli dengan duduk sebagai terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Tim pengacara Putri awalnya bertanya kepada Reni soal analisisnya sebagai ahli psikologi forensik terkait alasan korban pelecehan seksual masih bisa bertemu dengan pelaku setelah pelecehan terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengapa bisa seseorang jadi korban kekerasan seksual kemudian dalam beberapa waktu temui pelakunya?" tanya pengacara Putri Candrawathi.

"Pada rektroma sindrom atau sindrom perempuan yang alami kekerasan seksual sampai pemerkosaan itu ada fase di mana pada saat fase akut dan segera kemungkinannya ada tiga. Pertama adalah ekspres jadi di sini mengekspresikan kemarahannya dan kedua kontrol di kontrol ini satu penekanan dan ini berelasi pada ciri-ciri kepribadian tertentu yang internalizing tadi, jadi menekan rasa marahnya, menekan rasa takutnya, menekan rasa malunya meskipun itu ada tapi dikontrol. Ketiga adalah shock disbelief, menjadi sulit berkonsultasi dan sulit mengambil keputusan," jawab Reni.

ADVERTISEMENT

Menurut Reni, dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Putri Candrawathi, respons yang diberikan istri Sambo itu lebih ke fase kontrol diri. Putri Candrawathi, kata Reni, memilih menahan emosinya sebagai bentuk pertahanan diri.

"Nah yang terjadi pada ibu PC pada teori ini lebih sesuai dengan respons yang kontrol. Jadi seolah tidak ada emosi apa-apa, seolah-olah itu tidak terjadi apa-apa. Itu merupakan suatu bentuk defence mechanism supaya tetap tegar," jelas Reni.

Tim pengacara Putri Candrawathi lalu kembali bertanya soal berapa banyak korban pelecehan seksual yang lebih memilih menyimpan masalahnya sendiri dibandingkan melaporkan ke pihak kepolisian atau membuat bukti visum. Ahli menyebut hanya sedikit korban pelecehan seksual yang melakukan hal tersebut.

"Dari sekian banyak korban yang pernah ahli temui berapa persen yang melakukan defense seperti ini dibanding melaporkan ke kepolisian atau ke dokter dengan visum?" tanya pengacara Putri.

"Kalau dilihat dari Indonesia judicial research society di tahun 2021 yang margin error dua persen dari data populasinya, itu menunjukkan bahwa kebanyakan akan menarik diri, takut, malu, merasa bersalah yang bisa menggunakan ketiga respons tersebut. Yang terbanyak adalah upaya untuk kemudian dia tidak melakukan pelaporan. Jadi menyelesaikan sendiri, mengendalikan sendiri situasi gemuruh psikologis yang ada di dirinya. Sedikit sekali yang merespons yang betul-betul mengekspresikan," papar ahli.

"Apa karena ini juga disebut karena Indonesia menganut culture of silence terhadap kekerasan seksual. Ahli bagaimana pendapatnya?" timpal pengacara Putri Candrawathi.

"Bisa, karena selama ini terjadi reviktimisasi terhadap korban perkosaan tidak dipercaya dianggap turut serta ini juga menjadi suatu stigma bagi korban yang membuat korban lalu bagaimana saya harus keluar dari situasi ini. Makanya terjadi suatu bentuk defence mekanisme untuk tetap kuat. Pilihannya bisa kontrol," jawab Reni.

Reni pun menambahkan Putri Candrawathi memilih lingkungan yang memungkinkannya untuk menekan rasa marahnya usai menjadi korban pelecehan seksual.

"Nah kontrol ini bisa terjadi apabila dia memiliki support system yang cukup baik. Pada ibu PC memiliki support system yang cukup di saat ada ajudan, ada orang-orang yang cukup bisa diandalkan untuk memberikan pengamanan maka ada keputusan-keputusan dari dirinya sendiri dengan menekan rasa malu, takut, dan marahnya tadi," tutur Reni.

Dalam sidang ini, Putri Candrawathi didakwa bersama suaminya, Ferdy Sambo, melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Putri dkk didakwa Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak Video 'Ahli Psikologi: Kecerdasan Putri Rata-rata, Berbeda dengan Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads