Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menjelaskan hasil asesmen psikologi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Reni mengatakan kecerdasan Sambo di atas rata-rata.
Hal itu diungkap Reni saat menjadi saksi ahli di sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang di PN Jaksel, Rabu (21/12/2022).
"Izin untuk membuka data, jadi untuk dimulai dari Bapak Ferdy Sambo. Bapak FS memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Kemampuan atraksi, imajinasi, dan kreativitasnya sangat baik," kata Reni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara umum cara berpikirnya lebih ke arah praktis dibanding teoritis dan pola kerjanya tekun, motivasi berprestasinya tinggi untuk mencapai target yang melebihi dari target yang diberikan kepadanya. Itu secara umum," imbuhnya.
Reni juga menjelaskan kepribadian Ferdy Sambo. Dia menyebut Sambo kurang percaya diri dalam mengambil keputusan. Namun menurut analisis Reni, Sambo akan merasa nyaman bila ada orang-orang yang melindungi di sekelilingnya.
"Kemudian tipe kepribadiannya pada dasarnya Pak FS ini merupakan individu yang kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain di dalam bertindak dan mengambil keputusan terutama untuk hal-hal yang besar. Ada pengalaman kecil yang membuat dia merasa nyaman apabila ada orang-orang melindungi di sekitarnya," ucap Reni.
Kecerdasan di atas rata-rata itu, kata Reni, bukan berarti Sambo tidak mampu melanggar norma. Apalagi, kata Reni, seseorang yang memiliki kecerdasan tinggi bisa melanggar norma dalam situasi yang mendesak.
"Dalam situasi kondisi normal, Ferdy Sambo akan terlihat dan sebagai figur yang baik dalam kehidupan sosialnya dan patuh pada aturan norma, dapat menutupi kekurangan-kekurangannya dan masalah-masalahnya. Jadi bukan berarti yang bersangkutan tidak mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri di dalam situasi-situasi terdesak," ujar Reni.
Reni mengatakan kepribadian Sambo dipengaruhi latar belakangnya sebagai orang Sulawesi Selatan. Dia juga menyebut Sambo tidak bisa mengontrol emosi dan berpikir panjang saat harga dirinya terganggu.
"Sebagai orang Sulawesi Selatan yang hidup dalam budaya yang teguh memegang budaya Siri Na Pacce ini memang mempengaruhi bagaimana pertimbangan-pertimbangan keputusan dan emosi serta kepribadian dari Bapak FS," kata Reni.
"Jadi ada mudah self esteem, harga dirinya, terganggu apabila dia kehormatannya itu terganggu seperti itu dan kemudian dapat menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Ferdy Sambo Didakwa Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).
Ferdy Sambo dkk diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Khusus Ferdy Sambo, dia juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.