Partai Demokrat merespons pernyataan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Polhukam Mahfud Md yang menilai KPK tak bagus jika terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso menilai pernyataan Luhut dan Mahfud bertolak belakang dengan keinginan rakyat.
"Kurang tepat apa yang disampaikan Pak LBP di saat rakyat Indonesia ingin pemberantasan korupsi dilakukan dengan maksimal agar korupsi berkurang secara signifikan di negara ini. Tuntutan rakyat agar pelaku korupsi ditangkap adalah untuk mengurangi prilaku koruptif, juga memberi efek jera bagi koruptor," kata Santoso saat dihubungi, Rabu (21/12/2022).
"Di lain sisi adalah sangat menyimpang dari tujuan utama KPK yaitu sebagai lembaga pemberantasan korupsi, namun hanya melakukan upaya pencegahan saja," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santoso menilai pernyataan Luhut bahwa OTT akan menyebabkan citra negara buruk bertolak belakang dengan harapan publik tentang pemberantasan korupsi. Dia mempertanyakan apa dasar Luhut dan Mahfud berpendapat demikian.
"Pernyataan Pak LBP bahwa dengan banyaknya OTT oleh KPK kemudian menyebabkan dampak citra negara akan jelek di mata internasional bertolak belakang dengan keinginan publik tentang pemberantasan korupsi. Apa yang menjadi dasar berdampak citra buruk itu juga dari mana sumbernya," ucap Santoso.
Santoso menegaskan justru publik perlu tahu akan kondisi persoalan korupsi di Indonesia. Dia menilai pemberantasan korupsi juga masih sangat perlu dilakukan lantaran masifnya praktik korupsi itu sendiri.
"Untuk saat ini pemberantasan korupsi oleh KPK msh sangat perlu karena masih masifnya korupsi di Indonesia. Korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan yang luar biasa penanganannya juga harus luar biasa. Di antaranya negara membentuk KPK sebagai lembaga yang khusus menangani pemberantasan korupsi. Saran Pak LBP tentang program pencegahan memang harus dilakukan juga oleh KPK agar korupsi di Indonesia seiring berjalannya waktu akan semakin berkurang dan anggaran untuk pembangunan serta kesejahteraan rakyat dapat diselamatkan," ujar dia.
Simak pernyataan Luhut dan Mahfud di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Saat Duet Menko Luhut-Mahfud Kompak Setuju OTT KPK Tak Baik':
Diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik cara kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia menyebut KPK tak perlu sedikit-sedikit menangkap orang.
"Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12).
Hal itu disepakati oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud menilai apa yang disampaikan Luhut soal KPK tak perlu sedikit-sedikit melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat tak salah.
"Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya," kata Mahfud saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (20/12).
Mahfud kemudian menyinggung Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang sengaja dicanangkan pemerintah untuk menutup celah kemungkinan korupsi. Menurutnya, MenPAN-RB sudah mengirim draf Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk nantinya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi peraturan presiden residen (perpres).
"Itulah sebabnya pemerintah pernah mengajukan RUU Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai, maksudnya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi. Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujarnya.
"Pekan ini MenPAN-RB sudah mengirimkan draf SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi. Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?" imbuhnya.