Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan agar Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Polisi telah mengamankan pria berinisial J (39), yang memotong kelamin anaknya sendiri di Kabupaten Tasikmalaya. J mengaku memotong kelamin anaknya menggunakan silet.
Dilansir detikJabar, J ditangkap pada Selasa (20/12/2022). Dia ditangkap dan dibawa ke Polres Tasikmalaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
J mengaku memotong kelamin anaknya saat korban tengah tidur. "Anak saya lagi tidur, saya potong pakai silet," kata J.
Pelaku merupakan pengamen jalanan. Dia mengaku antara menyesal dan tidak menyesal memotong kelamin anaknya.
"Saya gimana lagi, menyesal apa nggaknya, udah terjadi. Semoga cepat sembuh saja anak saya," ucapnya dengan dingin.
J pun tak menerangkan dengan jelas alasan memotong kelamin anaknya. Polisi pun akan memeriksa kejiwaan pelaku.
"Nggak punya pekerjaan, tapi sering juga berantem sama istri," ucapnya.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/aik)