Guru Honorer SD di Malang Cabuli 5 Anak, Modusnya Ajak Mandi Bareng

Guru Honorer SD di Malang Cabuli 5 Anak, Modusnya Ajak Mandi Bareng

M Bagus Ibrahim - detikNews
Rabu, 21 Des 2022 04:17 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Malang -

Guru honorer SD di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial MA (37) mencabuli 5 anak. Pelaku kini telah ditangkap polisi.

"Dia (MA) adalah guru honorer di salah satu SDN Negeri di Kabupaten Malang," ujar kuasa hukum korban Imam Hidayat saat ditemui awak media di kantornya Jalan Jendral Ahmad Yani Utara, Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dilansir detikJatim pada Selasa (20/12/2022).

Pencabulan itu terjadi sejak tahun 2019. Umur korban bervariasi antara 8-13 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ditanya guru, anak itu cerita jika telah dicabuli. Hal itu kemudian ditelusuri lebih jauh dan ternyata ada 5 anak yang menjadi korban dugaan pencabulan. Mirisnya dua di antaranya masih keluarga pelaku," terang kuasa hukum korban lainnya Anisa.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Singosari pada 16 November 2022. Modusnya, pelaku mengajak para korban mandi bareng.

ADVERTISEMENT

"Modusnya, anak-anak inikan sering main ke rumah pelaku, kemudian korban diajak mandi bersama dan pencabulan terjadi," tuturnya.

Simak selengkapnya di sini

Saksikan juga 'Marbot Masjid di Medan Ditangkap Usai Cabuli 2 Bocah':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads