Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk memberi kepastian jaminan kesehatan bagi warganya. Hal ini diwujudkan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang diraih 11 kabupaten/kota di Jateng dengan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95% dari total jumlah penduduk.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan hal ini menunjukkan layanan kesehatan kini semakin terbuka lebar bagi warga Jateng.
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah sukses mencapai UHC. Hal ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah memastikan tersedianya jaminan kesehatan bagi masyarakat. Untuk itu, dukungan pemerintah daerah tetap dibutuhkan guna mempertahankan bahkan menambah cakupan kepesertaan JKN di kabupaten/kota lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut ia sampaikan dalam agenda Apresiasi atas Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program JKN dan Penyerahan Piagam Penghargaan UHC Award Tahun 2022 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (20/12).
Adapun 11 kabupaten/kota yang meraih capaian tersebut di antaranya Kota Magelang dengan capaian 99,74%. Kemudian, Kota Semarang 99,24%, Kabupaten Banjarnegara 97,09%, Kota Tegal 96,87%, Kota Surakarta 96,61%, Kabupaten Purbalingga 96,15%, Kabupaten Brebes 95,94%, Kota Salatiga 95,84%, Kabupaten Rembang 95,63%, Kabupaten Purbalingga 96,15%, Kabupaten Klaten 95,60% dan Kabupaten Kudus 95,42%.
Ghufron menjelaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi. Di antaranya melalui peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital secara menyeluruh baik bagi badan usaha, pemerintah daerah maupun masyarakat informal. Selain itu, sinergi lintas kementerian atau lembaga juga ditingkatkan agar perlindungan jaminan kesehatan dapat berjalan lebih optimal bagi masyarakat Indonesia.
"Peran dan dukungan pemerintah daerah dengan mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan penduduk Indonesia mencapai UHC. Tak hanya itu, partisipasi masyarakat pun diharapkan melalui pendaftaran PBPU kolektif atau inovasi pendanaan masyarakat peduli JKN," tuturnya.
Ghufron menambahkan UHC tidak hanya mengenai cakupan kepesertaan saja, tetapi juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial. Baik dalam pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang efektif.
Ghufron menambahkan masyarakat di wilayah dengan capaian UHC akan memperoleh benefit tersendiri. Peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah yang mencapai UHC akan langsung berstatus aktif tanpa harus melewati masa tunggu di akhir bulan (tanpa mekanisme cut off). Penduduk pun sudah dibekali kepastian penjaminan karena bisa didaftarkan sewaktu-waktu, baik dalam kondisi sehat maupun sedang sakit.
"Kami juga sampaikan apresiasi kepada 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah atas kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN di wilayah masing-masing," imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Wilayah Jateng antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi Jateng.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan pihaknya akan memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jateng dan BPJS Kesehatan untuk peningkatan kualitas jaminan kesehatan. Menurutnya, optimalisasi cakupan kepesertaan JKN di Jateng tidak luput dari peran stakeholder melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak bisa mendaftarkan seluruh masyarakat karena terbentur oleh beberapa aturan. Masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah harus tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT). Jika belum, maka pemerintah daerah tidak bisa menganggarkan," ucapnya.
Ia turut berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi dan bergotong royong untuk mendukung kesinambungan Program JKN di Jateng. Salah satunya dengan CSR perusahaan yang dinilai mampu mendongkrak capaian UHC di kabupaten/kota.
"Masyarakat yang tidak bisa didaftarkan oleh pemerintah daerah maka bisa dibantu melalui CSR perusahaan. Program ini bagus karena pada dasarnya masyarakat membutuhkan jaminan kesehatan," tandasnya.
(akn/ega)