Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto mengkritik titik parkir skuter dan sepeda listrik sewaan BEAM yang dibangun di tengah trotoar Kota Bogor. Dia menyebut hal itu menyalahi fungsi trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki.
"Di pasal 1 Perda Tibum (Ketertiban Umum) jelas berbunyi bahwa trotoar adalah bagian dari badan jalan yang khusus disediakan untuk pejalan kaki. Bukan untuk parkir sepeda listrik," kata Iwan Iswanto kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Iwan mengatakan mendukung inovasi seperti penyewaan sepeda listrik. Namun dia meminta titik parkir sepeda listrik sewaan itu dibuat di luar trotoar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak alergi inovasi, tetapi kami berharap inovasi yang ada sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Investor tidak boleh semena-mena dan harus memikirkan dengan seksama sebab-akibatnya," ujarnya.
Iwan meminta Pemerintah Kota Bogor segera mengevaluasi pengelola sepeda sewaan. Dia mengatakan banyak pengguna kerap meninggalkan sepeda sewaan di sembarang tempat sehingga mengganggu kenyamanan warga.
"Kalau kita lihat di sekitaran Kebun Raya itu kan trotoarnya tinggi. Kalau penggunanya tidak mahir dalam mengendarai, bisa saja terjatuh dan menyebabkan kecelakaan. Jadi dari segi pengawasan juga perlu menjadi sorotan," kata Iwan.