Di media sosial viral potongan video seorang ayah melakukan kekerasan terhadap dua orang anaknya yang masih di bawah umur. Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Ary mengatakan pihaknya sedang menangani kasus ini.
"Diduga terjadi kekerasan oleh terlapor pada korban," kata Ade saat dihubungi detikcom, Selasa (20/12/2022).
Ibu korban KEY melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022. Laporan diproses dengan Nomor Polisi LP/2301/IX/2022/RJS. KEY melaporkan suaminya RIS atas kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengatakan, menurut KEY, terlapor RIS sekitar 2021-2022 sering melakukan kekerasan terhadap dua anak laki-lakinya, KR dan KA, yang berusia 10 dan 12 tahun.
"Terlapor sering melakukan kekerasan kepada korban, pukul dengan tangan, menendang. Ini peristiwa yang dilaporkan ya, kemudian menendang punggung dengan kaki dan memaki dengan kata kasar," jelas Ade.
Ade menambahkan pihaknya terus menangani kasus ini secara profesional. Dia berjanji kasus ini akan diungkap secara tuntas.
"Kita sudah melakukan upaya penyelidikan dan sudah rujuk korban ke P2TP2A. Saat ini masih proses dua kali konseling. Pihak yang sudah diinterogasi ada tujuh orang, termasuk korban. Kemudian kami sampaikan rasa prihatin dan kami akan ungkap kasus ini dengan tuntas sesuai SOP," jelasnya.
detikcom telah berupaya menghubungi pelapor KEY melalui nomor handphone-nya yang tercantum dalam LP yang beredar di medsos, namun belum ada respons.
Simak juga 'Pria Siksa Balita Grace hingga Tewas Terekam CCTV, Korban Terkulai':