Kasus penembakan warga Kupang, NTT, Elkana Konis belum menemui titik terang. Pihak keluarga korban menyoroti lamanya penanganan kasus tersebut karena sudah berjalan sembilan tahun penyidikan, namun Polres Kupang belum juga menetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Lufthy Darmawan Aditya mengatakan, pemeriksaan terhadap puluhan saksi sudah dilakukan selama sembilan tahun penyidikan. Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka penembakan Elkana Konis.
"Saksi yang telah diperiksa sebanyak 21 orang. Sudah ada penyidikan sejak tahun 2013 namun untuk penetapan tersangka sejauh ini belum ada," ujar AKP Lufthy, dilansir detikBali, Selasa (20/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tudingan keluarga yang menilai kasus kematian Elkana Konis ditutup-tutupi pihak berwajib, juga dibantah Polres Kupang. Menurut Luthfi, pihaknya telah melakukan upaya mengungkap kasus ini.
Sementara itu, tudingan dugaan pembunuhan berencana Elkana Konis dilontarkan pihak keluarga. Anak kandung korban, Ferdinan Konis (36) mengaku mencari keadilan atas kematian ayahnya.
"Laporan ke polisi sudah dilakukan, tapi herannya sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Padahal waktu itu tersangka sudah mengaku, tetapi polisi tidak bisa ambil tindakan lebih lanjut karena kemungkinan polisi yang mengeluarkan dan mengantar senjata. Kita duga ada permainan dari kepolisian," kata Ferdinan, Minggu (18/12/2022).
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Pegawai Bank Papua Tewas Ditembak KKB di Pasar Sinak':