Karo Tertutup dari Unggas Selama Sebulan
Selasa, 01 Agu 2006 01:27 WIB
Medan - Masalah flu burung di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) masih belum tuntas. Untuk mencegah virus flu burung ini. Kabupaten ini dinyatakan sebagai kawasan tertutup bagi ungas dan pupuk kandang. Keputusan itu dihasilkan dalam rapat koordinasi terakhir di Kantor Gubernur pada Senin (31/7/2006). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pimpinan Pemprov Sumut, ML Tobing menjelaskan, keputusan itu merupakan tindak lanjut dari penemuan sampel ayam yang positif terjangkit virus Avian Influenza (AI) pada salah satu desa di Kecamatan Kabanjahe. "Akibat ditemukannya ayam yang positif AI itu, Pemerintah Kabupaten Karo telah memusnahkan 10.845 ekor ayam, sejak 23 hingga 27 Juli 2006. Pemusnahan itu dilakukan pada 4 kelurahan dan satu desa di Kecamatan Kabanjahe, yakni Kelurahan Padang Mas, Gong Leto, Gong Negeri, Lau Cimba dan Desa Bunu Raya," kata ML Tobing kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, usai mengikuti rapat tersebut.Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Rudolf Matzuoka Pardede dihadiri pula Bupati Karo DD Sinulingga, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Fatni Sulani, dan Kadis Peternakan A Rahim Siregar. ML Tobing menjelaskan, ada beberapa langkah yang sedang dipersiapkan. Dan harus dilakukan secara berkoordinasi oleh masing-masing pihak. Tahap pertama yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus flu burung tersebut, Bupati Karo akan melakukan warning. Bahkan, selama satu bulan unggas, pupuk kandang dan pakan ternak tidak diperbolehkan keluar dan masuk ke dan dari ke Karo. "Selama sebulan tidak diijinkan unggas, pupuk kandang dan pakan ternak masuk dan keluar ke Karo. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus AI tersebut, sehingga penyebarannya jangan sampai dari manusia ke manusia," jelasnya. Khusus mengenai pupuk kandang, masih ada peluang untuk masuk ke Kabupaten Karo, tetap harus melalui pemeriksaan dan disertai surat keterangan dari Dinas Kesehatan yang menyatakan pupuk kandang tersebut bebas virus AI. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah menempatkan petugas khusus di perbatasan Karo yang dilengkapi alat pendeteksi. Hasil pertemuan itu juga menyimpulkan, Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik di Medan yang telah dirujuk sebagai rumah sakit yang menangani kasus flu burung, akan mempersiapkan ruang khusus bagi penderita maupun suspect flu burung. Selain itu, Pemprov Sumut melalui Dinas Peternakan telah mengusulkan kepada Departemen Pertanian mengenai dana kompensasi terhadap unggas masyarakat yang dimusnahkan tersebut. "Sesuai dengan SK Menteri Pertanian, dana ganti rugi tersebut Rp 10 ribu per ekor," ujarnya.
(ary/)











































