Umar Dituduh Sembunyikan Azahari

Sidang Terorisme

Umar Dituduh Sembunyikan Azahari

- detikNews
Senin, 31 Jul 2006 22:46 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus pidana teroris Umar Burhanuddin (23) terancam hukuman mati. Karena didakwa telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme serta menyembunyikan pelaku terorisme Dr Azahari dan Noordin M Top. "Terdakwa bersama-sama dengan Rois dan kawan-kawan mengadakan pertemuan di Gunung Peti, Pelabuhan Ratu untuk memberikan ceramah dan pelatihan militer," kata jaksa penuntut umum A Rasyid.di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (31/7/2006). Menurut JPU, ceramah yang disampaikan terdakwa dianggap telah mengobarkan semangat jamaahnya untuk melakuan jihad. Misalnya salah satu pelaku bom bunuh diri di Kedubes Australia Heri Golun."Akibat perbuatan terdakwa, dua peserta latihan militer di Gunung Peti melakukan bom bunuh diri di Kedubes Australia," jelasnya.Akibat dianggap melakukan perbuatan tersebut, Umar didakwa dalam dakwaan primair dengan pasal pasal 18 jo pasal 9 Perpu No 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme jo UU No 15/2003. Umar juga harus menghadapi tuduhan pernah memberikan bantuan bagi pelaku tindak terorisme. Yakni meminjamkan uang Rp 1,5 juta yang digunakan untuk memperpanjang rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian Azahari. "Terdakwa juga telah mengetahui kedua orang tersebut buronan karena terlibat tindak pidana terorisme. Karena terdakwa tidak melaporkan kedua buronan itu kepada polisi," ujarnya.Atas tuduhan itu, Umar dikenakan pasal pasal 13 huruf a UU Perpu No 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme jo UU No 15/2003.Usai JPU membacakan dakwaan, Umar yang mengenakan baju koko biru dan celana panjang warna hitam itu mengaku kurang mengerti atas tuduhan yang ditimpakan kepadanya. "Saya tidak mengerti atas dakwaan menggerakkan orang melakukan terorisme," ujarnya.Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (14/8) mendatang. Dengan agenda pembacaan eksepsi (pembelaan) dari tim kuasa hukum terdakwa yang berasal dari Tim Pembela Muslim. (ary/)


Berita Terkait