Persekusi terhadap pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma masih diselidiki pihak rektorat. Pendalaman peristiwa tersebut juga meliputi verifikasi soal kabar viral bahwa korban persekusi itu dicekoki air kencing.
Peristiwa persekusi terhadap dua mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu terjadi di Kampus E Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, 12 Desember 2022. Peristiwa persekusi itu viral di internet karena videonya tersebar di media sosial. Keprihatinan dan sorotan muncul.
Beredar pula lewat unggahan di Twitter, video yang memperlihatkan korban persekusi dicekoki air kencing dalam botol plastik bening. Belum jelas betul apakah air dalam botol tersebut benar-benar air kencing atau bukan.
"Informasi yang beredar, kabarnya air kencing korban persekusi," kata perwakilan Universitas Gunadarma, M Akbar Marwan, kepada detikcom, Senin (19/12/2022).
Selain informasi pencekokan air kencing yang masih perlu diverifikasi, persekusi itu dilakukan dalam bentuk penelanjangan, pengikatan, dan penyundutan rokok.
Akbar, yang juga dosen di Universitas Gunadarma, menyatakan ada 10 mahasiswa yang masih diperiksa soal persekusi tersebut.
"Universitas Gunadarma menyesalkan terjadinya persekusi tanpa adanya penyelidikan fakta soal pelecehan seksual terlebih dahulu. Seseorang benar atau salah itu perlu diputuskan inkrah di mata hukum," kata Akbar.
Dia menjelaskan, ada dua mahasiswa yang dipersekusi karena dituduh melakukan pelecehan seksual. Mahasiswa bertindak main hakim sendiri terhadap dua pria itu.
Adapun untuk kasus pelecehan seksual itu, tiga korban mahasiswi Universitas Gunadarma mencabut laporan kasus pelecehan dari Polres Metro Depok, Jawa Barat. Dilandasi semangat restorative justice, Polres Metro Depok memfasilitasi mediasi antara pihak korban dan pelaku pelecehan.
"Setelah ada kesepakatan damai dan pencabutan laporan, akhirnya kita selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Metro Depok pada hari Selasa (13/12)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (16/12).
Simak video 'Kasus Mahasiswa Gundar Ditelanjangi Karena Pelecehan Berakhir Damai':