Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membantah ahli kriminologi UI, Muhammad Mustofa, yang menilai tak ada alat bukti pemerkosaan Putri Candrawathi sehingga tidak mungkin hal itu menjadi motif pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambo mengklaim pemerkosaan itu benar terjadi.
"Terkait tanggapan di Magelang tadi ahli menyampaikan itu tidak mungkin terjadi, saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong masalah kejadian tersebut, karena itu menyangkut istri saya," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Sambo juga mengaku keberatan soal konstruksi perkara yang diberikan penyidik kepada Mustofa selaku ahli kriminologi. Keterangan Mustofa sebagai ahli kriminologi, katanya, hanya bersumber pada satu berita acara pemeriksaan milik Bharada Richard Eliezer.
"Mohon maaf, kriminolog, karena sangat disayangkan apabila konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak menyeluruh yang diberikan kepada ahli dan hasilnya tidak akan komprehensif dan subjektif," jelas Sambo.
Menurut Sambo, hal itu membuat pandangan Mustofa sebagai ahli kriminologi tidak objektif. Sambo pun menilai penyidik bersikap subjektif.
"Di mana penyidik ini menginginkan semua orang di dalam rumah itu harus tersangka. Sekali lagi mohon maaf," jelas Sambo.
Ferdy Sambo juga bicara soal keterangan dua ahli forensik terkait luka yang diderita di tubuh Brigadir Yosua Hutabarat. Kedua ahli dalam persidangan mengungkap Yosua menderita luka tembakan dari senjata api.
"Terkait keterangan ahli forensik kenapa kami butuh penegasan terhadap luka karena sampai persidangan ini belum ada bantahan bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan terhadap korban Yosua. Sekali lagi saya terima kasih semoga seluruh yang mendengar ini bisa menyampaikan bahwa tidak ada penyiksaan yang disampaikan oleh saya ataupun yang lain," ucap Sambo.
Sambo juga bicara soal riwayat percakapannya dengan Richard Eliezer yang diungkap oleh ahli forensik digital. Sambo mengaku pernyataan ahli itu menunjukkan tidak ada ancaman yang diberikannya kepada Richard Eliezer.
"Lalu terhadap ahli digital forensic tadi dari percakapan saya dengan terdakwa RE itu sudah jelas tidak ada doktrin ancaman intimidasi tekanan dan saat itu yang bersangkutan berada di Mako Brimob," tutur Sambo.
Simak video 'Ahli: Pelecehan PC Tak Bisa Jadi Motif Utama Pembunuhan Yosua':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(ygs/haf)