Ucapan Hari Bela Negara 2022 bisa kamu gunakan untuk memeriahkan peringatannya pada tanggal 19 Desember 2022. Hari Bela Negara tahun ini memasuki peringatan ke-74.
Peringatan Hari Bela Negara 19 Desember diatur berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006. Berikut ini sederet ucapan Hari Bela Negara 2022.
Daftar Ucapan Hari Bela Negara 2022
Ada 10 ucapan Hari Sumpah Pemuda 2022 yang bisa kamu bagikan di media sosial, seperti WhatsApp, Twitter, dan Instagram. Apa saja kata-kata ucapan tersebut? Simak informasinya di sini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Selamat memperingati Hari Bela Negara 2022. Bangkit Bela Negaraku, Jaya Indonesiaku!
- Selamat Hari Bela Negara 19 Desember 2022.
- Selamat Hari Bela Negara. Indonesia Pulih, Indonesia Bangkit.
- Selamat Hari Bela Negara ke-74! Bangkit Bela Negaraku, Jaya Indonesiaku!
- Selamat Hari Bela Negara 2022. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
- Selamat Hari Bela Negara. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
- Selamat Hari Bela Negara 2022. Jangan tanyakan apa yang bisa negara berikan untuk kita, tanyakan apa yang dapat kita berikan untuk negara Indonesia
- Selamat Hari Bela Negara 19 Desember. Mari membela dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, pertebal rasa cinta tanah air, dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara!
- Bangkit Bela Negaraku, Jaya Indonesiaku! Selamat Hari Bela Negara 2022.
- Selamat Hari Bela Negara ke-74. Indonesia Pulih, Indonesia Bangkit!
![]() |
Tema Hari Bela Negara 2022
Dikutip dari akun resmi Tim Produksi Direktorat Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan (@belanegara_org), tema Hari Bela Negara 2022 adalah "Bangkit Bela Negaraku, Jaya Indonesiaku!". Tema tersebut untuk memeriahkan peringatan Hari Bela Negara pada tanggal 19 Desember 2022.
Sejarah Hari Bela Negara
Dilansir situs Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, terjadi peristiwa Agresi Militer II oleh Belanda pada 10 Desember 1948. Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota Indonesia yang saat itu berada di Kota Yogyakarta. Belanda juga turut melakukan menangkap tokoh-tokoh penting nasional yaitu:
- Presiden Indonesia Ir. Soekarno.
- Wakil Presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta.
- Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir.
Peristiwa Agresi Militer II pada 19 Desember 1948 oleh Belanda tersebut menyebabkan ibu kota negara jatuh. Lalu, pemerintah Indonesia membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian, Prawiranegara diberikan mandat oleh Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI di Bukittinggi. Hal inilah yang menjadi sebuah tonggak sejarah bagi rakyat Indonesia dalam upaya menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hari Bela Negara ditetapkan pada tanggal 19 Desember berdasarkan Keppres Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara. Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tertanggal 18 Desember 2006.
Simak juga 'Momen Jokowi Lantik Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI':