TPDI Polisikan Megawati
Senin, 31 Jul 2006 16:13 WIB
Semarang - Sepuluh tahun silam, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) membela Megawati mati-matian dalam kasus 27 Juli. Kini, kondisinya terbalik. TPDI melaporkan Megawati ke polisi karena mantan presiden ini dinilai ikut terlibat dalam penyerbuan Panti Marhaenis Jateng.Pelaporan itu dilakukan 18 anggota TPDI di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (31/7/2006). Rombongan dipimpin RO Tambunan dan Petrus Selestinus serta diterima petugas piket Ditreskrim Polda Jateng AKP Sunartono. TPDI menyebutkan, pada 27 Juli 1996, pihaknya membela mati-matian penyerbuan Kantor PDI di Jalan Diponegoro Jakarta. Saat itu, Megawati dicederai. Namun pada 26 Juli 2006 justru Megawati yang mencederai."Ini tragis. Cara Megawati tak beda jauh dengan Orde Baru. Dia secara sistematis terlibat dalam kasus penyerbuan Panti Marhaenis," kata Petrus di Ruang Rapat Ditreskrim Polda Jateng.Petrus menyebutkan, indikasi keterlibatan Mega dalam kasus tersebut bisa terlihat adanya pertemuan di DPP seminggu sebelum penyerbuan terjadi. Dua hari sebelum penyerbuan, Mega datang ke Semarang."Kami akan membuktikan indikasi ini dalam proses hukumnya. Yang jelas, petinggi PDIP Jakarta punya peran mengendalikan kadernya di daerah," lanjutnya.Selain Megawati, Pramono Anung (Sekjen DP PDIP) dan Tjahjo Kumolo (anggota DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PDIP) juga ikut dilaporkan. Sebagai pengurus DPP, keduanya dinilai juga ikut andil dalam penyerbuan itu.Di level daerah, TPDI melaporkan Murdoko (Ketua DPRD Jateng yang juga Ketua DPD PDIP Jateng), Budi Rukmana (Bendahara DPD PDIP Jateng), Daniel Toto Indiyono (anggota FPDI DPRD Jateng), Sriyono (Ketua DPRD Kota Semarang sekaligus Ketua DPC PDIP Semarang) dan 20 pengurus serta kader PDIP lainnya."Kami berharap Polda segera menangkap, menetapkan semua yang terlibat sebagai tersangka. Dan, kami juga minta jaminan keselamatan dan pengembalian sekretariat kami, Panti Marhaenis," tambahnya.Penyerbuan Panti Marhaenis dilakukan kader dan pengurus PDIP pada Rabu 26/7/2006) dini hari. Pada saat itu, gedung berlantai dua itu hendak digunakan Rakernas PDP (Partai Demokrasi Pembaruan). Akibat aksi itu, lokasi acara dipindahkan ke Stadion Tri Lomba Juang dan Hotel Grand Candi.
(nrl/)











































