Putri dari Keraton Kasunanan Solo berinisial TRKD dilaporkan ke polisi. Laporan itu terkait tuduhan penganiayaan kepada kerabatnya.
Dilansir detikJateng, kuasa hukum pelapor, Agung Susilo mengatakan laporan dengan delik aduan itu dilayangkan ke Mapolresta Solo pada Sabtu (17/12) malam. Menurut Agung, pemukulan bermula saat ada isu soal pencuri yang masuk di lingkungan keraton. Hal itu membuat akses keluar masuk keraton akhirnya ditutup.
Namun, kelompok TRKD lantas memaksa masuk ke dalam lingkungan keraton menggunakan tangga. Sekira pukul 21.00 WIB, korban hendak menutup pintu besar Jolotundo dan bertemu TRKD hingga cekcok dan berujung dugaan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga ada penganiayaan ringan. Didorong, dan ditampar pipinya. Hal ini membuat korban mengalami luka sedikit lebam di pipi sebelah kiri," kata Agung Susilo, Minggu (18/12/2022).
Dimintai konfirmasi terpisah, KPH Eddy Wirabhumi membenarkan ada banyak percekcokan di internal keraton karena isu adanya maling tersebut.
"Yang (menyebut nama terang TRKD) itu saya tidak tahu persis kejadiannya, tapi yang dilaporkan ke saya, pintu yang disepakati dibuka (Jolotundo) untuk akses TRKD ke arah Keputren dan petugas kita ke sana, mau ditutup oleh oknum, ada 10-an. Tentu TRKD tidak setuju," kata Wirabhumi.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Aniaya Tahanan, Oknum Polisi Medan Dituntut 8 Tahun Bui':