Tak Terbukti Teroris, Penyusup Freeport Dilepas Polda Papua

Tak Terbukti Teroris, Penyusup Freeport Dilepas Polda Papua

- detikNews
Senin, 31 Jul 2006 15:01 WIB
Jakarta - Tiga orang yang diduga menyusup kawasan terlarang Freeport di Papua dibebaskan Sabtu 29 Juli 2006. Setelah diselidiki, mereka tidak terbukti merupakan kelompok teroris."Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka belum terbukti masuk dalam kelompok teroris. Namun mereka masih dikenakan wajib lapor dua kali dalam satu minggu," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2006).Polda Papua sampai saat ini masih mencari tindak lanjut untuk menemukan bukti-bukti keterlibatan mereka dalam kelompok teroris. "Kalau memang terbukti dari hasil penyelidikan lebih lanjut, tentu akan diambil langkah-langkah selanjutnya," tambah Anton.Anton menyatakan, ketiga orang itu adalah warga Papua. Polisi juga tidak menemukan dokumen propaganda yang disebut-sebut ditemukan bersama mereka. "Belum ada buktinya," katanya.Pada Kamis sore 27 Juli 2006 Polda Papua menangkap 3 orang yang diduga anggota teroris. Mereka masuk ke daerah terlarang. Dua di antara mereka adalah karyawan Freeport yaitu Nanang Hadi Setiawan, karyawan bahan peledak dan Baharudin. Satu lainnya Ayatullah Islami. Dia adalah guru mengaji.Dua karyawan Freeport mengundang Ayatullah memberikan siraman rohani. Namun mereka memasuki daerah terlarang, lalu diperiksa sekuriti setempat dan diserahkan ke Polda Papua. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads