Oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memiliki aset berupa puluhan bidang tanah bikin lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geleng-geleng kepala. KPK mengaku tak habis pikir dan menyebut hal itu tidak waras.
Soal adanya oknum pejabat Pemprov DKI yang mempunyai puluhan aset itu diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Balai Kota DKI pada Kamis (14/12/2022). Alex saat itu menghadiri Rapat Koordinasi Antikorupsi antara Pemprov DKI dan KPK tahun 2022.
Mulanya, Alex mengaku mendengar ada oknum pejabat Pemprov DKI Jakarta yang masih berusaha mencari uang tambahan dari proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan pengurusan perizinan. Menurutnya, titik paling rawan kebocoran anggaran terkait pengadaan barang dan jasa yang menyangkut perizinan di Pemprov DKI.
"Kami masih sering mendengar dan mendapat informasi masih ada yang berupaya untuk mendapat penghasilan tambahan terutama dalam proses PBJ," kata Alex kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.
Bahkan Alex mengatakan ada salah satu pejabat di kementerian yang iri dengan penghasilan pegawai Pemprov DKI Jakarta.
"Tingkat kesejahteraan, tingkat penghasilan jauh di atas rata-rata, bahkan ada salah satu dirjen di kementerian iri dengan penghasilan kepala dinas di Pemprov DKI," ujarnya.
Alex mendorong Inspektorat DKI Jakarta agar menjadikan temuan tersebut sebagai perhatian khusus dan dilakukan pemeriksaan, karena proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan menjadi salah satu titik rawan kebocoran anggaran. Di sinilah, Alex menyebut ada pejabat yang memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah.
"Kadang saya nggak habis pikir ketika saya cek LHKPN pejabat ini-itu, saya punya akses buka LKHPN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat Pemprov DKI. Saya cek itu, wah bidang tanahnya 20-25. Waras nggak sih kita ini," tuturnya.
Benarkah pejabat DKI mempunyai aset puluhan bidang tanah? Baca di halaman berikutnya>>
(whn/dhn)