Pengakuan Dosa Ferdy Sambo Libatkan Anak Buah Tutupi Pembunuhan Yosua

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 18 Des 2022 07:05 WIB
Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membuat pengakuan dosa. Dia mengaku merasa berdosa telah membuat anak buahnya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dan perusakan CCTV.

Pernyataan itu disampaikan Sambo saat menjadi saksi dalam sidang perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022) malam. Ferdy Sambo mengaku dirinya bersalah saat ditanyai oleh pengacara Irfan, Ragahdo Yosodiningrat.

"Saudara saksi pernah membuat surat pernyataan tanggal 30 Agustus tahun 2022, bisa saudara saksi atau ceritakan ke persidangan ini terkait apa surat pernyataan itu?" tanya Ragahdo.

"Pada saat pemeriksaan di penyidik siber saya sudah sampaikan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah yang mulia," ucap Sambo.

Sambo mengatakan dirinya tak tahu bagaimana cara membalas dosa. Dia berharap hakim bisa menilai kejujuran anak buahnya.

"Saya tahu saya salah, saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa yang harus saya, saya, saya hadapi ini. Tapi ya saya pikir inilah yang mungkin di depan yang mulia yang mungkin bisa nanti menilai adik-adik saya ini seperti apa," ucap Sambo.

Sambo mengatakan anak buahnya memang tak mengikuti prosedur saat mengambil CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga sehari usai Yosua tewas dibunuh. Namun, katanya, hal itu cukup diselesaikan lewat proses etik.

"Kalau kesalahan prosedur, dia tidak punya surat perintah, ya itu prosedur kode etik yang akan melalui. Itu mungkin isi dari pernyataan saya dan saya sampaikan di setiap tingkat pemeriksaan, di setiap proses yang saya hadapi, mereka tidak tahu apa-apa. Tapi apa yang terjadi? Dianggap karena mereka dia bekas spri (sekretaris pribadi) sayalah kemudian dia tahu ceritanya, dianggap dia ini anggota saya, kemudian dia tahu ceritanya, karena saya salah, karena saya melakukan kebohongan selama cerita awal. Saya salah yang mulia dan saya siap dihukum untuk tindakan saya lakukan," ucapnya.

Ngaku Malu Tatap Eks Anak Buah

Sambo juga mengaku malu saat harus berhadapan dengan mantan anak buahnya di persidangan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. Sambo mengaku dirinya menyesal dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mulanya, pengacara Irfan, Ragahdo Yosodiningrat bertanya apakah Irfan pernah menjadi asisten pribadi Sambo. Kemudian, Sambo membenarkan itu.

"Saudara saksi, atas pertanyaan majelis hakim menjawab bahwa Saudara saksi pernah bekerja sama dengan terdakwa atau terdakwa merupakan spri Saudara saksi betul?" tanya Ragahdo.

"Betul," jawab Sambo.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork